Di samping itu Pemko Medan terus
meningkatkan motivasi sumber daya aparatur melalui penegakan disiplin,
pembangunan moral dan pengembangan profesionalisme agar semakin giat bekerja
dalam mengatasi permasalahan genangan air di Kota Medan. Kemudian tetap menghimbau
masyarakat agar menjaga saluran drainase supaya tidak tumpat.
Demikian Nota Jawaban Wali Kota
Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menanggapi
Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Roby Barus SE
pada Sidang Paripurna DPRD Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Medan,
Selasa (6/11).
“Segala langkah dan cara sudah
dilakukan guna meminimalisir terjadinya banjir yang terjadi di Kota Medan.
Dengan upaya yang dilakukan, alhamdulillah beberapa titik
permasalahan genangan yang terjadi akan segera surut kurang dari 1
jam apabila hujan reda dan luas daerah genangan semakin berkurang,” kata Wali
Kota.
Lebih lanjut Wali Kota
mengungkapkan, penyebab tidak lancarnya aliran air terkadang bukan karena
jeleknya konektivitas antara saluran tertier, sekunder dan premier, tetapi itu
terjadi di sebabkan oleh sudah penuhnya saluran premier yang mengakibatkan air
di saluran primer tersebut masuk ke saluran sekunder.
Selain banjir dan genangan air,
papar Wali Kota, Pemko Medan juga telah berupaya mengkaji penerapan kebijakan
strategis yang akan melibatkan seluruh instansi terkait dan seluruh pemangku
kepentingan, guna meminimalkan kemacetan lalu lintas dengan mengalihkan penggunaan
kendaaraan pribadi ke angkutan massal berbasis jalan melalui rencana
pelaksanaan angkutan umum BRT (Bus Rapid Transit) dan berbasis rel melalui
pelaksanaan pembangunan LRT (Light Rair Transit).
Jika BRT dan LRT beriperasi, Wali
kota berharap dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi di Kota Medan. “Di
samping itu, kita juga melakukan penataan parkir di badan jalan terus
dilaksankan bersama instansi terkait. Salah salah satu upaya yang dilakukan
adalah menegakan peraturan Wali Kota Medan No. 70 tahun 2017 tentang Tata Cara
Pemindahan/Penderekan, Penguncian, Penggembosan/Pengempesan Roda Kendaaraan,”
ungkapnya.
Selanjutnya menjawab
pertanyaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui Muhammad Nasir terkait
masalah pendidikan yang menyangkut pemberian beasiswa kepada siswa miskin, Wali
Kota mengatakan, Pemko Medan terus berkomitmen dalam membangun pendidikan yang
berkualitas, khususnya dalam memberikan kesempatan yang sama bagi siswa yang
kurang mampu.
Kemudian pemberian bantuan
perlengkapan sekolah dan beasiswa bagi siswa miskin tetap dialokasikan, tentu
dengan optimalisasi pemanfaatan potensi yang tersedia.
Menyangkut hal pendidikan seperti
pertanyaan Ir Sahat B Simbolon dari Fraksi Partai Gerindra mengenai
ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, jelas Wali Kota, Pemko Medan
dengan dengan optimalisasi potensi yang tersedia berusaha untuk meningkatkan
kualitas sarana dan prasarana pendidikan, baik melalui penambahan sarana yang
dibutuhkan maupun perbaikan yang sudah ada sebelumnya.
Dengan begitu diharapkan
mampu membantu sekolah dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan itu
sendiri sebagai salah satu indikator penting dalam mewujudkan tercapainya mutu
pendidikan yang berkualitas.
Selain itu, Wali Kota juga
menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat terkait
infrastruktur, menurut Wali Kota, Pemko Medan secara berkesinambungan
memprioritaskan anggaran yang ada untuk perbaikan infrastruktur ,termasuk
perbaikan taman dan lampu penerangan jalan umum, serta bekerja sama dengan pihak
lain melalui dana CSR (Corporate Sosial Responsibility).
Di samping Wali Kota, Sidang Paripurna DPRD Medan tentang RAPBD Kota Medan
Tahun Anggaran 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, turut
dihadiri Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, Wakil Ketua DPRD Medan H
Iswanda Nanda Ramli, anggota dewan, pimpinan OPD di lingkungan pemko
Medan dan Camat. (Sugandhi Siagian)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar