Ketua DPP L-M PEKA meminta kepada pihak penegak hukum melalui Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Agus Andrianto, agar menindak tegas tempat hiburan malam yang diduga tak berijin, karena menurutnya diduga ada oknum aparat Negara yang bekingi tempat hiburan malam tersebut, hal itu disampaikan oleh Andro Oki SH, selaku Ketua Umum (Ketum) L-M PEKA disela kegiatannya, Minggu (31/3/19).
Andro juga mengatakan kepada awak Media, kalau Titanic Frog tersebut diduga tak mengantongi ijin prihal tempat hiburan malam itu adalah tanah milik PTPN Sei Semayang yang dibangun oleh sekelompok oknum, jadi menurutnya ijin untuk administrasi pengurusan ijin hiburan malam minimal harus memiliki surat hak kepemilikkan tanah barulah ijin akan dikeluarkan oleh pihak terkait.
" Seyogyanya hal tersebut menjadi atensi pihak penegak hukum melalui Kapoldasu, agar menindak tegas keluhan warga masyarakat yang selama ini merasa kalau kampung mereka sudah tidak nyaman lagi dengan dibukannya Titanic Frog," imbuh Oki selaku Ketum L-M PEKA yang juga Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Binjai.
Masih tambahnya, Oki juga meminta kepada pemilik diskotik Titanic froog untuk menutup tempat hiburan malam itu, pasalnya lokasi diskotik tersebut hingga saat ini diduga menjadi tempat lokalisasi sarang maksiat dan jual beli pil ekstasi serta barang haram sabu-sabu.
Diskotik titanic froog yang beralamatkan lengkap di desa Namurumbe julu, kecamatan kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara tersebut diduga sudah membayar upeti alias setoran kepada oknum aparat yang membekingi tempat maksiat yang cukup dibilang kebal hukum tanpa tersentuh hukum sama sekali.
Ketua L-M PEKA berharap kepada Kapoldasu, agar mendengarkan keluh kesah warga masyarakat Sumatra Utara khususnya warga Kota Binjai, Deli Serdang dan juga warga Kabupaten Langkat. Oleh karenanya tempat hiburan malam tersebut yakni langsung perbatasan dengan daerah lokasi Titanic Frog itu.
"Negara kita sudah darurat narkoba, jadi jangan lagi ada toleransi kepada oknum aparat yang selama ini membekingi Titanic Frog. Jangan lagi ada korban anak dibawah umur yang menjadi korban narkoba," tegas Oki kepada awak media.
Diluar itu, Ustad Muhammad Mustofa selaku pakar agama Sumatra Utara sangat kecewa dengan dibukanya Titanic Frog berarti pertanda kehancuran bagi umat. Karena menurutnya, hampir rata-rata generasi adalah mayoritas umat Muslim.
" Kalau pihak Kepolisian tidak merespon keluh kesah warganya, maka demikian menjadi preseden buruk bagi para penegak hukum. Percayalah hancurnya Negri ini diakibatkan oleh banyaknya para aparat Negara yang membekingi tumbuh suburnya Narkoba dan prostitusi di Titanic Frog pertanda kebobrokan pihak penegak hukum yang mana didalamnya sudah terbukti adanya dugaan jual beli Narkotika di dalam tempat hiburan malam tersebut, " Kata Mustofa.
Lanjutnya lagi, Ustad Muhammad Mustofa selaku tokoh agama Provinsi Sumatra Utara akan segera berkordinasi denga para tokoh agama, ulama, dan masyarakat yang berjuang untuk menutup diskotik titanic froog, dan beliau tidak mau tau siapa saja yang beckup lokasi itu yang terpenting menurut beliau sudah kewajibannya selaku tokoh agama melakukan aksi kedepannya apabila tidak ditanggapi pihak Poldasu.
"Dugaan saya, aparat yang sudah membekingi tempat hiburan malam tersebut adalah oknum TNI-POLRI, serta oknum Wartawan ada didalamnya. Tidak ada salahnya mereka yang sudah membekingin tempat yang merusak generasi itu agar nantinya pihak yang terbukti ada dilokasi mengetahui dugaan jual beli narkotika tersebut agar ditindak sesuai hukum yang berlaku di NKRI, oleh sebab itu, bagi para oknum aparat yang selalu ada di lokasi pastinya untuk memberikan Informasi apabila nantinya diadakan razia pasti akan dibocorkan oleh oknum tersebut karena oknum tersebut selalu berjaga disitu dengan menyamar menggunakan pakaian preman" jelasnya.
Selanjutnya, ia juga akan mendatangkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) serta membuat audensi ke kepolisian, TNI, dan jika tidak ada tanggapan dengan diskotik tersebut, kita akan membuat demo ke lokasi tersebut.
Berdasarkan Laporan Polisi STTLP/504/YAN/ 2 Polrestabes Medan, korban wanita berinisial HR korban dugaan perkosaan, ceritanya yakni berawal dari korban perkosaan anak dibawah umur sebut saja bunga, 15 tahun itu di ajak seorang wanita yang bernama Wawan ke tempat hiburan malam, minggu (3/3) malam dini hari tadi.
Kemudian, Wawan mengajak HR yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA ini untuk dugem. Wawan tidak sendiri, ia ditemani dua tamu diduga pria hidung belang.
Menurut korban, Sebelum dugem dirinya di cekoki Pil Ekstasi yang di beli melewati salah satu pengedar di dalam Titanic Frog.
Dari hasil keterangan korban, ia juga mengundang temanya berinisial Y untuk menemaninya. Sampai titanic Frog, Wawan dan HR melalui teman perempuanya menuju salah satu diruangan khusus, teman wanita HR keluar bersama prianya dan Sisa empat orang diruangan tersebut, HR, Wawan dan dua teman prianya yang tidak tahu identitasnya oleh korban. Singkat cerita diruangan tersebut, HR membahas tentang obat-obatan terlarang yaitu ekstasi hingga 3 butir dan korban nyaris oper dosis.
Usai di cekoki Pil Ekstasi, hingga tak sadarkan diri, warga binjai timur itu diperkosa bergiliran oleh beberapa pria di lokasi Titanic Frog.
Setelah itu, korban ditemukan tidak sadarkan diri dengan melenggak lenggokan kepalanya sepertinya detak jantungnya sangat memacu prihal dipengaruhu barang haram tersebut. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit umum daerah joelham Binjai guna Opname dan perawatan intensif.
Oleh sebab itu, Kapoldasu diminta dan pihak terkait menutup lokasi yang tersohor namanya didunia maya Youtube dengan ribuan pengunjung setiap malamnya. Sudah jelas, dugaan pengedaran Narkotika didalamnya serta tempat diduga tempat tersebut jadu ajang prostitusi. Sudah jelas merugikan Negara dengan tidak membayar pajak merusak generasi karena diduga tidak tak memiliki ijin.
Salah satu humas Titanic Frog, saat dikonfirmasi awak Media, melalui Via WA Prihal ijin IMB serta ijin hiburan malam wajahnya tampak merah padam dan tidak berkomentar.(RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar