Polres Langkat Gelar Operasi Yustisi

Langkat,

Wakil Bupati Langkat, Syah Afandin, memimpin pelaksanaan apel kesiapan tim penindakan Operasi Yustisi di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Senin (28/9).

Kegaitan ini dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukum Polres Langkat.

Syah Afandin mengatakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan dan mendorong masyarakat, serta para pemangku kepentingan di wilayah Langkat demi menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

 

"Operasi ini memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 sekaligus mendorong terciptanya pemulihan aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdapat pandemi Covid-19,

Kepada para pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum, wajib melakukan dan mematuhi protokol kesehatan, serta memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan pengendalian covid 19 di lingkungannya," ," ujarnya.

 

Jadi, tegas Afandin, jika ditemukan warga masyarakat maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan Peraturan Bupati Langkat No: 39 tahun 2020 dapat diberi sanksi administratif.

"Sanksinya berupa teguran lisan, larangan untuk memasuki lokasi kegiatan masyarakat, atau pelaksanaan kerja sosial di fasilitas umum pada lokasi pelanggaran. Bagi pelaku usaha juga dapat dilakukan penambahan sanksi, berupa penghentian sementara ataupun pembubaran paksa kegiatan, penutupan sementara dan pencabutan izin," tegasnya.

 

Setelah pelaksanaan apel, dilaksanakan pelepasan petugas di depan Mapolres Langkat yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP untuk sosialisasi langsung ke pusat pasar dan jalan protokol di Stabat. (Red)

 

 

Komentar