Langkat,
Sebanyak 13 wanita terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) dari tempat karaoke dan warung-warung yang digelar Pemkab Langkat melalui Dinas Sosial Langkat bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, Polisi Militer serta pilar-pilar sosial. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, Minggu (29/11).
“Kami merazia sejumlah lokasi hiburan malam di Kecamatan Stabat, Kecamatan Secanggang, Kecamatan Binjai, Kecamatan Brandan Barat sampai ke Kecamatan Besitang,” kata Rina.
Hasilnya, ada 13 wanita penghibur dan 1 pria diangkut ke dinas sosial. Terlebih, mereka tak dapat menunjukkan identitasnya. Diduga mereka sedang menunggu pelanggan.
Selanjutnya dijelaskan Rina, para wanita yang terjaring razia tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak satupun dari mereka yang mengenakan masker. "Mereka tidak ada yang memakai masker itu melanggar protokol kesehatan, saat ini kita masih dimasa pandemi Covid-19, saya tidak mau di aula dinas sosial ini melanggar protokol kesehatan, jadi para wanita tersebut kami neri masker, " sebut Rina.
Para terduga pekerja seks komersial ini dibawa ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat. Mereka didata, lalu diminta menghubungi pihak keluarga untuk dilakukan pembinaaan dan assesment.
Rina juga membantah kalau razia pekat ini sebelumnya bocor, sehingga banyak warung dan tempat karaoke yang disasar dalam kondisi tutup." Saya yakin razia ini tidak bocor, memang banyak dijumpai tempat hiburan yang tutup tapi bukan mendapat bocoran sebelumnya kalau akan ada razia," terangnya.
Setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya para wanita yang terjaring razia, diperbolehkan pulang tetapi harus dijeput pihak keluarga dan dinas sosial meminta kepala desa atau lurah untuk ikut menjeput para wanita itu di dinas sosial Kabupaten Langkat.
Turut serta dalam razia tersebut, Sekretaris Dinsos Hasrul, S.Sos, Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Rismawadi, S.Sos, Kabid Linjamsos Rusdan Pohan, ST dan anggota Tagana. (red)

Komentar
Posting Komentar