RADARSUMATERA.COM/BINJAI
DPD PEMUDA LIRA Kota Binjai menduga ada upaya pemanfaatan program Pemko Binjai yang dilakukan oleh Istri Walikota Binjai di masa kampanye sekarang ini, kita ketahui bersama bahwa Istri Walikota Binjai tersebut ikut serta dalam kontestasi pilkada Kota Binjai dengan nomor urut 2 (dua), hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD PEMUDA LIRA Kota Binjai, Feby Tenalean.
"Ini jelas menjadi perhatian kita bahwa kami menduga istri petahana tersebut memanfaatkan program pemerintah Kota Binjai dalam berkampanye.
Menurut pantauan kami, program yang menjadi sarana berkampanye yaitu Penghapusan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai". Ujar Feby
Terlihat dari unggahan oleh Fanspage Humas Pemko Binjai misalnya, Foto yang diunggah oleh Fanspage tersebut mengenai penghapusan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai, ditulis dengan besar angka 2 (dua) berwarna merah.
![]() |
| Hasil Screenshot dari unggahan Humas Pemko Binjai |
"Aneh kami rasa, mengapa harus besar kali angka 2 nya? Dan kenapa harus Istrinya yang ada di Foto tersebut? Memang wakil walikota sudah tidak ada ya?". Ketus Sekretaris Pemuda Lira Tersebut.
Kejanggalan tersebut didukung oleh Foto Program yang sama namun yang terpasang bukan foto Istrinya, melainkan Wakil Walikota.
"Di tahun 2018 ada juga Program Penghapusan Sanksi Administrasi PBB toh bukan Foto istrinya yang terpajang disana. Jangan lah Intrument pemerintahan dipakai nya untuk berkampanye, mau kampanye tanpa modal ya?" Tutupnya




Tidak ada komentar:
Posting Komentar