RADARSUMATERA.COM/BINJAI
Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Binjai resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai sebagai pasangan calon (paslon) peserta PemilihanKepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020, Rabu (23/09/2020).
“Tadi baru saja kita menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon bersama teman-teman komisioner. Hasilnya, kita putuskan ada tiga pasangan calon yang ikutserta pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020,” ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung, dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor KPU Kota Binjai.
Menurut Zulfan, ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan pihaknya, antara lain Hj Lisa Andriani Lubis SPsi dan H Sapta Bangun SE, H Rahmat Sorialam SH MH dan DR H Usman Jakfar LC MA, serta H Juliadi SPd MM dan Drs H Amir Hamzah MAP.
“Sesuai agenda kita, besok pagi (Kamis, 24/09/2020), akan dilaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai di Pendopo Umar Baki, pukul 09.30 wib,” ungkapnya.
Terkait apakah masih ada pasangan calon yang belum melengkapi berkas dan dokumen persyaratan calon, Zulfan mengaku, saat ini hanya tinggal Bakal Calon Wakil Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah, yang tinggal melengkapi surat keterangan pengunduran diri sebagai aparatir sipil negara (ASN). (RS1)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar