Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

Full width home advertisement

Binjai


Post Page Advertisement [Top]

LSM GEMPUR Minta Kejatisu Periksa PPK, Pengawas Proyek dan Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung DPRD Binjai

LSM GEMPUR Minta Kejatisu Periksa PPK,  Pengawas Proyek dan Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung DPRD Binjai

RADARSUMATERA.COM / RADAR SUMATERA OFFICIAL / BINJAI


DPW LSM GEMPUR ( Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Sumatera Utara, Rabu (28/10) siang, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Harian Radar sumatera di Cafe Malioboro Binjai.

Didampingi Divisi Hukum nya Ariyanto. SH, MH , Angga Surya Dharma.SH, Sekretaris LSM GEMPUR Sumatera Utara OK.Herry Fadly.SH Mengatakan. Sehubungan Telaah yang kami lakukan terhadap Hasil Audit BPK RI Tahun 2019 Pemko Binjai, kami melihat ada Audit Terhadap Proyek Pembangunan Gedung DPRD Kota Binjai. Yang Mana Selama ini Proyek tersebut Menjadi Pembicaraan Masyarakat Binjai. 

Sesuai Hasil Temuan Audit BPK RI, bahwasanya Proyek Pembangunan Gedung DPRD kota Binjai Terindah Merugikan Keuangan Daerah Sebesar Rp375.955.202,85

OK. Herry Melanjutkan, Sesuai Kontrak Nomor 602-1-01/SPP/PPK/BCK/GDG//PUPR/2018 Tanggal 27 April 2018 dengan Nilai Sebesar Rp19.432.236.000,00. Pelaksanaan Pekerjaan di Kerjakan Oleh PT. CAI. Dengan Masa Pelaksanaan Kontrak  Selama 540 Hari.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Tanggal 23 Desember 2019 Nomor 03 d/BAPHP/BCK/PU-PR/GDG/2019 digunakan sebagai Dokumen Kendali atas Pekerjaan Telah Selesai dan Disetujui Oleh Konsultan Pengawas, Pengawas Lapangan,dan PPK. Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Menyatakan Bahwa Kemajuan Fisik Telah Mencapai 100%, Pembayaran s.d Berakhirnya Pemeriksaan Sebesar Rp18.460.624.200,00. Masing - masing Tahun 2018 Sebesar Rp5.804.485.120,00, Tahun 2019 Sebesar Rp8.517.344.300,00, dan Tahun 2020 Sebesar Rp4.138.794.780,00. Sisa Pembayaran yang belum di bayar kan dari Berita acar Pemeriksaan Pekerjaan Sebesar Rp971.611.800,00 nilai Berita Acara Serah terima Pekerjaan (BAST) dengan Nomor 03. e/BAST/APBD/BCK/PU-PR/GDG/2019 Tanggal 23 Desember 2019.

Hasil Pemeriksaannya Fisik Dilakukan Bersama PPK, Pengawas dan Inspektorat serta hasil Evaluasi atas Pengujian Laboratorium diketahui bahwa Terdapat Kekurangan Volume dan Kualitas Pekerjaan Beton Pada Penurunan Mutu K250 kgk/Cm2 , mobilisasi Pekerjaan Baru , akomodasi, pekerjaan Laporan dan Foto Dokumentasi , as build drawing dan pengujian sampel di bandingkan Spesifikasi Yang Disyaratkan , kekurangan Volume dan mutu Kualitas Pekerjaan yang ditemukan pada pemeriksaan Fisik Pekerjaan Sebesar Rp375.955.202,83.

Kerugian yang dialami oleh Pemko Binjai dengan nilai yang sangat besar tersebut Diduga  disebabkan oleh Pengawas Proyek Yang Bernama RH ( Roy Sihombing ). Karena seharusnya RH selaku Pengawas harus melakukan pengawasan penuh agar proyek Pembangunan Gedung DPRD Binjai sesuai dengan Volume dan Spesifikasi.

Kami menduga ada skenario jahat antara Korporasi ( Kontraktor ) dengan Pengawas. Sehingga Perkerjaan Yang tidak sesuai Volume dan Spesifikasi di buat seolah-olah sesuai 100 % dengan Isi Adendum, sehingga hasil nya diserahkan ke Pengguna Anggaran untuk dilakukan Perintah Bayar.

Akibat Penyalahgunaan Wewenang yang diduga dilakukan pengawas Lapangan, mengakibatkan Pemko Binjai Mengalami Kerugian dan Gedung DPRD tidak bisa dipakai sesuai rencana.

Saat wartawan Radarsumatra.com konfirmasi kepada pengawas bernama Roy Sihombing, Melalui via WhatsApp  pada hari Selasa (3/11) siang, tidak menjawab.

Setelah itu Wartawan Radarsumatera.com konfirmasi dengan PPK Dinas PU PR Fadli Melalui WhatsApp dan Melalui Via seluler Pada hari Senin(26/10) , namun tidak di jawab, padahal Chat WA sudah di Baca.

LSM GEMPUR Sumatera Utara ,dengan Tegas Meminta Kejatisu untuk segera Manggil Roy Sihombing Selaku Pengawas Lapangan Proyek Pembangunan Gedung DPRD kota Binjai. Red-Dicky Renmard

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]