Peran Serta Humas Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Rabu, 04 November 2020

Peran Serta Humas Dalam Upaya Pencegahan Pelanggaran


 

Langkat, Bawaslu Sumut – Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumut, mulai Minggu 1 sampai Selasa 3 November 2020 di Rindu Alam  Hotel. Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Rapat koridinasi yang berjalan selama 3 hari tersebut di buka resmi oleh Kordiv Humas Bawaslu Sumut Marwan dan ditutup oleh Kordiv Hukum dan Data Informasi Bawaslu Sumut Henry Simon Sitinjak.

Henry, dalam sambutannya mengatakan, kehumasan harus bisa memberikan informasi kepada masyarakat, tidak hanya memberitakan kegiatan-kegiatan pengawasan, akan tetapi tulisan-tulisan sederhana tentang Demokrasi dan Pemilu. Humas juga dapat menyapaikan tentang tindakan yang telah dilakukan dan sanksi yang diberikan kepada peserta Pemilihan. Hal ini penting agar menjadi peringatan bagi pasangan calon akan hal apa yang akan terjadi ketika melakukan pelanggaran .

“Buatlah masyarakat luas paham dengan pengawasan tersebut sehingga menarik perhatian masyarakat luas dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan yang kita lakukan,” kata Henry Sitinjak.

Selain itu, di hadapan peserta dari 23 Anggota kehumasan Bawaslu dari 23 Kabupaten/Kota yang menghadapi pilkada serentak pada tahun 2020 ini. Dirinya berharap jadikan peran humas Sebagai wujud ujung tombak  publikasi dalam pencegahan pelanggaran. Tutur Henry Sitinjak.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan produktifitas humas sebagai media yang dapat menginformasikan kegiatan bawaslu serta fungsi dan tugasnya.

Perserta Rapat yang hadir dalam kegiatan tersebut, berharap kedepan bawaslu sumut dapat mengadakan bimbingan teknis kegiatan-kegiatan kehumasan khususnya dalam hal penulisan, serta fungsi-fungsi kehumasan lainnya, hal ini dianggap perlu guna mendorong prodktifitas kehumasan di daearah agar lebih baik lagi.( Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman