Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

Full width home advertisement

Binjai


Langkat

Post Page Advertisement [Top]

Polres Langkat Amankan Kelompok Massa F.SPTI-K.SPSI

Polres Langkat  Amankan Kelompok Massa F.SPTI-K.SPSI


 


Langkat, 

Kepolisian Resort Langkat tetapkan 11 orang sebagai tersangka atas aksi anarkis premanisme dan keterlibatan membawa senjata tajam (undang undang darurat) menggunakan atribut F SPTI-K SPSI.

"Dari 48 orang yang kita amankan, sampai dengan saat ini kita telah tetapkan 11 orang sebagi tersangkanya, dan kesebelas orang ini juga positif menggunakan narkoba, setelah kita lakukan tes urine, para tersangka di kenakan Pasal UU Darurat Tahun 1955, tegas Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta, dihalaman Jananuraga Mapolres Langkat, Selasa (22/12) pagi.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, sebanyak 32 senjata tajam berbagai jenis dan 2 senapan serta tiga unit kendaraan roda empat turut kita sita sebagai barang bukti.


Para pelaku kita amankan atas aksi premanisme mengancam dan menakut nakuti para pengusaha yang berada di wilayah hukum Polres Langkat.


"TNI /Polri bersinergi memberantas aksi premanisme, tidak ada yang lebih berkuasa selain NKRI, tidak dibenarkan melakukan aksi anarkis dan premanisme diwilayah hukum NKRI, tegas Kapolres didampingi Dandim 0203 Langkat Letkol Bachtiar S, Danyon 8 Marinir T. Lagan Letkol Mar Imam Suprianto dan Danki Bataylion A Sat Brimobdasu Binjai Iptu K. Sitompul.


Hal ini adalah murni penegakan hukum guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah wabah Covid-19 dan sudah terencana, karena dari dalam kendaraan didapati berbagai senjata tajam, dan dari 11 orang yang resmi menjadi tersangka ini, dipastikan akan bertambah jumlahnya, saat ini para pelaku masih diperiksa secara marathon,  sebut Kapolres


Masih penjelasan Kapolres, saat diamankan para pelaku dibawah  pengaruh minuman keras, dan diduga memang sengaja dipersiapkan serta terkordinir dan nantinya kita akan telusuri siapa pun itu guna mencari aktor intelektualnya, dan tidak akan tebang pilih, ancam Kapolres.


Saat ini Polres Langkat bersama Kodim 0203 Langkat, dan Marinir Tangkal Lagan bekerja sama untuk menegakan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum polres langkat.


Sebelumnya Kepolisian Resort Langkat melakukan sweping  kelompok massa yang menggunakan atribut F.SPTI-KPSI, berlangsung disekitar simpang Pasar 10 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Senin (21/12) siang.


Razia/sweeping dipimpin langsung oleh Kapolsek Hinai AKP Adi Alfiansah dan Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis didampingi personil kedua Polsek.


Sebagai upaya antisipasi pergeseran massa dari Kelompok F.SPTI- K.SPSI  menuju wilkum Polsek Padang Tualang yang akan menunjukan power dan keberadaan F.SPTI-K.SPSI di Kabupaten Langkat.


Giat sweeping tersebut, personil kepolisian berhasil mengamanakan satu unit Truk F.SPTI- K.SPSI bercorak Loreng yang mengakut anggota F.SPTI- K.SPSI sebanyak kurang lebih 48 orang, satu unit mobil dauble cabin, satu unit mobi  avanza dan turut diamanakan senjata tajam seperti samurai , golok  dan pisau.  ( Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]