Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

Full width home advertisement

Binjai


Langkat

Post Page Advertisement [Top]

DPD PEMUDA LIRA Kota Binjai, DUMASkan SKY GARDEN ke POLDA SUMUT

DPD PEMUDA LIRA Kota Binjai, DUMASkan SKY GARDEN ke POLDA SUMUT

Feby Tenalean (Kiri) Riswan Pulungan (Kanan)

RADARSUMATERA.COM/Binjai


DPD PEMUDA LIRA Kota Binjai membuat pengaduan masyarakat ke Polda Sumatera Utara perihal dugaan pelanggaran Protokol kesehatan yang di Diskotik Sky Garden yang berlokasi di Pinggiran Kota Binjai, tepatnya di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo rube Julu, Kutalimbaru Kab. Deli serdang pada Senin, 25 Januari 2021.


Menurut Sekretaris DPD PEMUDA LIRA Kota Binjai Feby Tenalean, Diskotik yang terletak di pinggiran kota binjai tersebut tidak mengindahkan Intruksi Gubernur Sumatera Utara NOMOR 188.54/1/INST/2021 tentang PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) PROVINSI SUMATERA UTARA.


"Seperti yang kita ketahui bersama, Gubernur Sumatera Utara sudah mengeluarkan Intruksi pada 13 Januari 2021 kemarin perihal Protokol Kesehatan yang harus dipatuhi oleh para pemilik usaha yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Jelas dalam intruksi tersebut tertera, tidak hanya Restaurant dan Pusat perbelanjaan saja, tapi juga tertulis Tempat hiburan lain nya seperti, Klub malam, Karaoke keluarga, SPA dan bahkan Diskotik. Semua tempat hiburan tersebut harus sudah tutup pukul 22.00 WIB". Tegas Feby.


Diskotik Sky Garden diduga tidak mengindahkan Intruksi dari Gubsu tersebut. 


"Silahkan aja datang kesana, apa benar Diskotik tersebut sudah tutup jam 10 malam? Makanya akan segera kita DUMAS kan dan kita minta bapak Kapolda Sumatera Utara beserta Satgas Covid-19 SUMUT agar turun ke lokasi. Biar mereka lihat langsung bagaimana kondisi disana". Tambah Feby


Selain diduga melanggar Prokes, Diskotik Sky Garden itu juga tidak menerapkan batasan umur. 


"Dimana-mana memang ada diskotik, tapi setahu saya diskotik-diskotik tersebut menerapkan batasan umur. Pengunjung diwajibkan menunjukkan kartu Identitas baru bisa masuk. Kami juga menduga, Diskotik Sky Garden ini tidak menerapkan hal tersebut. Jika benar, mau berapa banyak generasi muda di SUMUT ini yang akan rusak? Khususnya generasi muda yang ada di Kota Binjai ini. Saya sebagai warga Asli Kota Binjai tidak ingin hal tersebut terjadi. Mereka yang kaya, generasi kita yang hancur. Ayolah pak Kapolda, segera turun ke Lokasi". Ujar Wakil Ketua DPD PEMUDA LIRA Kota Binjai, Riswan Pulungan.


"Covid-19 ini kan masalah yang sudah mendunia, jangan kita sepelekan hanya demi keuntungan pribadi semata. Kita semua harus menyadari bahaya ini. Jangan sampai tercipta Cluster-cluster baru hanya karena tempat joget tersebut". Tutup Feby

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]