Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

Full width home advertisement

Binjai


Post Page Advertisement [Top]

Tega, Ayah Perkosa Anak Kandung.

Tega, Ayah Perkosa Anak Kandung.


 

 

Langkat,

 

Pihak kepolisian polres langkat, Satuan Unit PPA Satreskrim Polres langkat ,   menangkap M. Yusuf  (43) tahun, warga Dusun Paluh Baru,Desa Pasar Rawa,Kecamatan Gebang. Kabupaten Langkat, Sumatara utara atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak  kandungnya berinisial D-S  (18) tahun.

 

Tersangka di amankan pihak kepolisan  pada minggu sore  setelah  laporan  dari istri dan pihak keluarga ,s serta pihak Desa terkait perilaku   bejat sang ayah.

Peristiwa tersebut   terungkap  setelah korban menceritakan pemerkosaan yang menimpanya kepada  ibunya Siti Aysah.

Pelaku serta korban bersama  pihak keluarga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Ruang penyidik Unit PPA Mapolres Langkat untuk di mintai  keterangan oleh penyidik.

 

Kapolres langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, Serta Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen, Melalui Kanit PPA Iptu Nelson Manurung didampingi Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman  menyatakan “Dari pemeriksaan sementara,perbuatan pelaku berawal  karna pelaku  sering  melihat rok pakaian anak yang selalu terbuka sehingga mengundang nafsu tersangka, selain itu perbutan tersangka juga akibat pengaruh minuman tuak yang kerap di konsumsinya. Terangka di jerat dengan  pasal pemerkosaan dengan  ancaman hukuman 12 tahun penjara”. Tutur Kanit PPA Iptu Nelson Manurung.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]