RADARSUMATERA.COM/ Langkat
Puluhan petugas Satpol PP di dampingi POM TNI Langkat menggelar razia terkait izin usaha dan bangunan diskotek Champion, di jalan sei musi Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Senin malam (1/2/21).
Diskotek ‘Champion’ juga di sinyalir adanya temuan pelanggaran protokol kesehatan covid 19 terkait kerumunan dan juga dugaan pelanggaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Aksi razia penutupan ini hampir terjadi bentrok antara pihak satpol pp dengan anggota pemilik diskotik tersebut,ratusan masa dari organisasi dikota Binjai ini dikerahkan untuk mengusir pihak sat pol pp pada saat itu, namun hal tersebut tidak membuahkan hasil,dengan tegas sat Pol PP menutup paksa diskotek Champion.
Sebelumnya juga ,Tokoh Kepemudaan Sei Bingei, “Gaga, Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Sei Bingei, meminta kepada pihak aparat dan pemkab Langkat untuk menututup diskotek ‘Champion’ yang diketahui maraknya peredaran Narkoba di sekitar wilayah tempat hiburan malam Diskotik champion
Diketahuinya pengusaha tidak memiliki IMB dan izin usaha saat dilakukan razia pemeriksaan dokumen yang dipimpin Asisten I Setdakab Langkat, Basrah Pardomuan didampingi Kadis Kominfo Langkat, Syahmadi dan Pasi Ops Kodim 0203/Langkat Kapten Inf Irwansyah. Razia sendiri dilakukan atas intruksi Bupati Langkat, Terbit Rencana PA yang mendapat laporan dari masyarakat.
Cafe dan Resto Champion kami tutup sementara sampai ada izinnya,” ungkap Basrah.
.(RS1)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar