Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SIK.SH. Bersama pejabat utama Polres Langkat melakukan persemian Pengukuhan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa Sore ( 29/6/2021).
Mengawali kegiatan peresmian Posko kampung tangguh anti narkoba, dengan pengguntingan pita, Dalam Sambutannya, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SIK.SH sebagai pejabat baru memperkenalkan diri kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres Langkat berharap peresmian kampung tangguh anti narkoba yang diresmikan bukan hanya formalitas belaka dan menjadi komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba dan berharap Agar relawan anti narkoba berperan aktif menginformasikan kegiatan pelaku Narkoba Karna wilayah sebagai wilayah kabupaten Langkat di Kelingi laut Dan bisa menjadi akses masuk peredaran narkoba melalui jalur pelabuhan kecil.
Dalam peresmian kegiatan tersebut, Kapolres Langkat juga menjelaskan pihaknya telah mengungkap dan memberikan pendidikan, di antaranya, " Polres Langkat telah melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dengan menyita barang bukti sebanyak 3000 gram sabu-sabu dan 125 kg daun ganja kering".
Lanjut Kapolres,menjelaskan, Kampung tangguh anti narkoba bukan menyaingi tugas dari BNN karena BNN sendiri memiliki program kampung bersinar sementara program yang kita launcing merupakan gagasan dari Kapolri namun keduanya memikili tujuan yang sama. ungkap Kapolres Langkat.
Dipenghujung sambutan, Kapolres Langkat mengucapkan rasa terima kasih atas kesediaan Kades Tanjung Pasir dan para relawan yang telah bersedia menjadikan wilayahnya menjadi kampung tangguh anti narkoba. Dan rombongan Selanjutnya melaksanakan kegiatan video confrence paparan hasil penindakan tersangka narkotika sebanyak 36 kasus di wilayah hukum Polda Sumut oleh Kapolda Sumut IRJEN Pol. Drs. R. Z PANCA PUTRA SIMANJUNTAK M.SI.( Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar