Polsek Pangkalan Brandan Menangkap Pelaku Pembunuhan IRT Yang Kabur Ke Tebing Tinggi - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Jumat, 25 Februari 2022

Polsek Pangkalan Brandan Menangkap Pelaku Pembunuhan IRT Yang Kabur Ke Tebing Tinggi


 


Langkat,

IR (25) alias Aseng, warga Babalan Kabupaten Langkat, diamankan pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan didaerah pelariannya di kawasan Pagurawan Tebing Tinggi, Jumat (25/2/2022).

Pengamanan terhadap IR alias Aseng, atas tindak pidana pencurian disertai penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kasihumas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Jumat (25/2/2022) sore menjelaskan, setelah pihak Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai barang bukti, serta pemeriksaan beberapa orang saksi, pada Kamis (24/2/2022) seusai kejadian tindak pencurian dan penganiayaan tersebut.

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra bersama  Kanit Reskrim Ipda Sihar M.T.Sihotang beserta anggota unit Reskrim, menaruh rasa curiga terhadap pelaku, ada dugaan kuat lelaki inisial IR alias Aseng yang melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan meninggalnya korban.

Selanjutnya pada hari itu juga sekitar pukul 19.00 WIB, unit Reskrim dan unit Intel mendapat informasi dari isteri diduga sebagai pelaku (IR alias Aseng), ada menelpon dan mengakui telah melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap korban AS dan pelaku juga mengatakan dirinya sedang  berada di Pagurawan Tebing Tinggi, dirumah saudara mereka.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing, bersama dengan Panit Pidum Polres Langkat Ipda Ali Al Asghor, beserta tim opsnal langsung berangkat menuju Pagurawan Tebing Tinggi untuk menjemput pelaku.

Masih penjelasan Kasihumas Polres Langkat, selanjutnya Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Kapolsek Pangkalan Berandan bersama tim opsnal, sampai dilokasi tempat persembunyian pelaku didampingi orang tua pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan dirumah tersebut didapati pelaku IR alias Aseng, sedang tertidur dan selanjutnya pelaku di amankan dan di bawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan Seorang ibu rumah tangga inisial AS (62) warga Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan beberapa luka dibagian badan dan kepalanya, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari.

Diduga ibu rumah tangga tersebut merupakan korban dari tindak pencurian disertai penganiayaan. Kasihumas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Kamis (24/2/2022) pagi menjelaskan, korban inisial AS (62) warga Kecamatan Babalan, diduga sebagai korban pencurian dan penganiayaan, korban keseharianya sebagai pedagang sembako (kios). Saat dilakukan pemeriksaan awal di TKP keadaan barang dagangan korban sudah berantakan, sejauh ini akibat kejadian tersebut korban AS meninggal dunia dengan luka pada bagian tubuhnya dan kerugian materi belum dapat dipastikan, serta pelaku masih dalam lidik, tegas Joko via seluler.

Sekitar empat orang saksi telah dimintai keterangan atas kasus tersebut. Adapun kronologis kejadian pertama kali diketahui oleh Putra (30) salah seorang warga sekitar, dimana saat itu secara bersamaan dia baru saja sampai dikediamanya, ia baru pulang dari tambak, lalu mendengar suara teriakan seorang perempuan.

Spontanitas Putra langsung keluar dari rumah dan menuju sumber suara yang berada sekitar 50 meter dari kediamannya tersebut, saat itu ia melihat ada seorang lelaki tidak menggunakan baju sedang berada di samping rumah korban.

Ketika itu Putra sempat memberanikan diri untuk mengejar diduga sebagai pelakunya hingga samapi kebagian samping rumah, namun pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut berhasi melarikan diri di kegelapan malam. ( Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman