RADARSUMATERA.COM
Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut
memeriksa Wali Kota Binjai HM Idaham terkait dana hibah Komite Nasional
Pemuda Indonesia (KNPI) Binjai.
Jumat /(35).
"Iya benar,
Wali Kota Binjai sedang kita periksa terkait kasus dana hibah KNPI
Binjai," Kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana.
Dijelaskannya, dalam kasus itu,
pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi dari Dinas terkait. Wali kota
Binjai Idaham diperiksa terkait kasus korupsi dana Hibah KNPI Kota
Binjai tahun anggaran 2016-2018 sebesar Rp 550 juta.
"Hari ini Wali Kota Binjai kita periksa," jelasnya.
Sebelumnya,
Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan beberapa pejabat di
PemkoBinjai terkait korupsi dana hibah KNPI Binjai. Di antaranya, mantan
Sekda Kota Binjai Elyuzar Siregar dan Sekda Mafullah Daulay.
"Benar,
keduanya sedang diperiksa pihak Krimsus. Kalau nggak salah dari jam 10
pagi tadi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin
(11/2) lalu.
Nainggolan mengatakan, keduanya datang ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan kelengkapan berkas.
"Mereka berdua saling berkaitan. Yang mantan sekda tahun 2016 dan yang sekarang masih menjabat sekda," terangnya.
Ditanya soal status keduanya, Nainggolan mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan, tergantung hasil pemeriksaan.
"Sementara ini, keduanya masih diperiksa sebagai saksi. Mengenai tersangka atau tidaknya, itu tergantung penyidikan," katanya.
"Yang
pasti yang bersangkutan dengan kasus ini akan diperiksa. Mengenai
masalah ditetapkan sebagai tersangka, bisa saja kalau lengkap alat
buktinya. Itupun tergantung dari penyidikan," pungkasnya.(RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar