Tak Terima Dengan Perolehan Suara Menyusut, Anggota DPR RI Lapor Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Binjai - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Jumat, 03 Mei 2019

Tak Terima Dengan Perolehan Suara Menyusut, Anggota DPR RI Lapor Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Binjai

RADARSUMATERA.COM/ BINJAI.
Anggota DPR RI, Anthon Sihombing melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan. Binjai Timur, Kamis (2/5/2019).
Anthon terlihat mengenakan kemeja biru, memakai topi bundar mendatangi Kantor Bawaslu bersama rombongan.
Anthon langsung memasuki ruangan Kerja Ketua Bawaslu Binjai Arie Nirwanto dan melakukan perbincangan secara tertutup.
Usai pertemuan, Anthon Sihombing mengatakan kepada wartawan kehadirannya ke Kantor Bawaslu untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan yang merugikan diri sebagai Caleg dan peserta Pemilu, termasuk temuan C1 yang diduga suara miliknya yang dihilangkan atau dikurangi.
"Kedatangan kami untuk melaporkan ke Bawaslu Binjai. Ada keganjilan terkait jumlah suaranya cuma 1.400 di Binjai ini. Saya taksir 3.000 lebih. Separuh hilang. Itu warga saja pada heran terkait perolehan suara saya. Padahal sudah sosialisasi berkali-kali. Dulu saja saya nggak jalan kemari suara saya seribu lebih. Ini ulah dari Plt Partai, ADK semua saksi dicakupnya," tukasnya.
Anthon Sihombing juga mengumbar kekecewaan. Katanya, ada oknum pimpinan partai (Plt) di Sumatra Utara yang mencurangi dirinya seakan-akan menghalangi dirinya untuk bisa komunikasi dengan para saksi.
"Saya yakin masyarakat memilih saya. Sebab masyarakat yang melapor kepada saya. Terutama saudara saya yang di Siantar dan Tapanuli. Ini ulah dari Plt ADK. Semua saksi dicakupnya. Ada acara pun kita tidak diundangnya," bebernya.
Anthon Sihombing juga menilai kalau petinggi yang minta jangan disebutkan partainya, yakni menjabat Plt Ketua partai yang berinisial ADK telalu ambisius untuk menjadi anggota DPR-RI. Dirinya pun meminta untuk dilakukanya penghitungan suara ulang.
Anthoni berharap proses laporan yang dilaporkannya ke Bawaslu Binjai segera di proses dan berjalan apa adanya. Tidak hanya di Binjai, laporan serupa juga dilayangkan ke sebagian besar Bawaslu kabupaten/kota se-Sumut.
"Harapan ini segera diproses. Sudah saya surati Bawaslu pusat. Jika langkah ini tidak ada hasilnya, akan kita bawa ke ranah hukum," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nurwanto mengatakan bahwasanya hasil pertemuan dengan Anthon Sihombing terkait menindak lanjuti laporannya sebelumnya. Arie menilai ada permasalahan di internal Partai Anthon Sihombing.
"Tadi pertemuan Dia membawa berkas bukti salinan C1, surat keberatan. Hasil pertemuanya kami menyampaikan bahwasanya itu ada permasalahan internal mereka di antara suara caleg nomor satu dan nomor dua," kata Arie
"Jadi solusinya, kami menyarankan agar diselesaikan secara internal. Untuk pelanggaran-pelanggaranya kami minta tetap dipenuhi agar bisa kita buktikan, yaitu syarat pormil dan materil laporan," pungkasnya.(RS1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman