Langkat,
Kepolisian sektor Pangkalan Berandan meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian, DT alias Dedi (37) warga Jalan Dusun III Kwala Gebang, bersama DG alias Randa (35) warga Jalan Said Terowongan Kiri Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, diamankan pihak Kepolisian Tanpa perlawanan.
Kedua pelaku diamankan tak jauh dari kediaman DG alias Randa, Kamis (10/2/22) pukul 17.00 Wib, dari tangan kedua pelaku disita barang bukti tindak pidana pencurian yang mereka lakoni berupa, sembilan unit tas sandang dan dompet perempuan.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Jumat (11/2/22) membenarkan, pihak Kepolisian sektor Pangkalan Berandan mengamankan dua orang lelaki atas tindak pidana pencurian.
Lebih lanjut Joko mengatakan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan resmi dari korban atas nama Rahayu terkait tindak pidana pencurian yang dialaminya.
Pada hari Kamis (10/2/22) sekitar pukul 08.30 WIB, ketika anak korban mau pergi ke sekolah dan saat hendak mengambil buku, anaknya melihat celengannya telah rusak dan isinya sudah hilang, kemudian kejadian tersebut diberitahukannya kepada ibunya.
Merasa curiga lalu korban langsung memeriksa seluruh kamar dirumahnya dan saat itulah diketahui jika tas dan dompet yang ada di plastik assoi miliknya sudah tidak ada lagi, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000.
Tidak terima atas kejadian pencurian tersebut, korban lalu mendatangi Polsek Pangkalan Berandan guna membuat laporan secara resmi untuk mendapatkan kepastian hukum atas kejadian yang dialaminya.
Dari laporan tersebut Kapolsek Pangkalan Berandan AKP Bram Candra memerintahkan petugas opsnal melakukan penyelidikan terhadap diduga sebagai pelaku, (berdasarkan atas keterangan yang telah diberikan korban dan hasil olah TKP personel).
Selama ini diduga sebagai pelaku kerap berpindah pindah tempat, dan pada hari itu juga, Kamis (10/2/23) sekira pukul 17.00 WIB, tim opsnal ada menerima informasi keberadaan diduga sebagai pelaku, keduanya diinformasikan sedang berada di seputaran Jalan Said Terowongan Kiri Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya team opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap diduga sebagai pelaku.
Setibanya di lokasi kedua pelaku berhasil diamankan oleh team opsnal tanpa ada perlawanan. Kedua pelaku digelandang ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut, pungkas Joko. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar