Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Kampung Narkoba. - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Kamis, 17 Februari 2022

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Kampung Narkoba.


Langkat.

Pihak kepolisian polres Langkat melakukan  Operasi Kepolisian  Kewilayahan Antik Toba 2022  Polda Sumut Nomor. : R  /RENOPS / 04 / II / OPS.1.3.1 /2022 Tanggal 27 Januari 2022 Tentang Penindakan Terhadap Kejahatan P4GN di Wilayah Prop .Sumut.

sesuai instruksi Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok  dalam rangka Ops Antik Toba 2022 di Wilkum Polres Langkat. 


Personil Gabungan dari sat narkoba polres Langkat yang di pimpin kasat Res Narkoba Polres Langkat Akp kusnadi , Kapolsek Tanjung pura Akp Surachman SH.dan personil.  Satreskrim dan intelkam polres Langkat. Propam polres Langkat dan Personil POM TNI AD dan BNNK dan Satpol PP melakukan penggerebekan di Desa Kubuan Kec Tanjung Pura Kab Langkat.Jumat ( 11/2).


Dari lokasi penggerebekan  Cakruk ( Pos organisasi ) sebagai tempat yang disinyalir sering digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika. di sebuah Rumah dan Cakruk (Pos )  tepatnya di Jalan Karantina  Desa Kubuan kec.Tanjung pura namun sewaktu dilakukan Pengrebekan di temukan di belakang Cakruk 3 ( Tiga ) Bks plastik  di duga Narkotik Jenis Shabu dengan Berat bruto 0.52 ( Nol koma lima dua ) Gram  dan mengamankan 2 ( Dua ) Orang M,F 26 Thn, Lk2, Islam.Swasta,Jln Langkat kel.pekan Tanjung pura  Kec. Tanjung pura Kab.Langkat, sdh dilakukan Tes Urine dan Hasilnya POSITIF Mengandung Metamfetamina dan M.A 46 Thn, Lk2, Islam,Swasta. Benteng sepakat Karantina Kel.Pekan Tanjung Pura  Kec. Tanjung pura Kab. Langkat sudah di lakukan Test Urine dan Hasilnya Positif Mengandung Metamfetina.dan 1( Satu ) Unit Septor Yamaha Merk Mio No Pol BK 5022 PAV.



Dan selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di lokasi lainnya  dirumah yang di Sinyalir sebagai Bandar Narkoba  di sekitar Daerah tersebuy  ,namun tidak menemukan Orang yang dicurigai.


Kasat Res Narkoba Polres Langkat Akp kusnadi mengatakan sejumlah barang bukti dari  ke 2 ( Dua ) Orang tersebut kemudian  dibawa dan diamankan  ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat utk dilakukan pemeriksaan Lanjutan. 

" adapun barang bukti yang di amankan dari hasil operasi antik Toba Tahun 2022  Tiga  Bungkus   klip plastik bening  yg diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 0,52 ( Nol koma lima puluh dua ) Gram.

dan 1 ( Satu ) Unit Septor Yamaha Merk Mio dengan No.pol.Bk 5022 PAV  ungkap Kasres Narkoba.( Red)


 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman