Langkat.
Pihak kepolisian polres Langkat melakukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2022 Polda Sumut Nomor. : R /RENOPS / 04 / II / OPS.1.3.1 /2022 Tanggal 27 Januari 2022 Tentang Penindakan Terhadap Kejahatan P4GN di Wilayah Prop .Sumut.
sesuai instruksi Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok dalam rangka Ops Antik Toba 2022 di Wilkum Polres Langkat.
Personil Gabungan dari sat narkoba polres Langkat yang di pimpin kasat Res Narkoba Polres Langkat Akp kusnadi , Kapolsek Tanjung pura Akp Surachman SH.dan personil. Satreskrim dan intelkam polres Langkat. Propam polres Langkat dan Personil POM TNI AD dan BNNK dan Satpol PP melakukan penggerebekan di Desa Kubuan Kec Tanjung Pura Kab Langkat.Jumat ( 11/2).
Dari lokasi penggerebekan Cakruk ( Pos organisasi ) sebagai tempat yang disinyalir sering digunakan untuk penyalahgunaan Narkotika. di sebuah Rumah dan Cakruk (Pos ) tepatnya di Jalan Karantina Desa Kubuan kec.Tanjung pura namun sewaktu dilakukan Pengrebekan di temukan di belakang Cakruk 3 ( Tiga ) Bks plastik di duga Narkotik Jenis Shabu dengan Berat bruto 0.52 ( Nol koma lima dua ) Gram dan mengamankan 2 ( Dua ) Orang M,F 26 Thn, Lk2, Islam.Swasta,Jln Langkat kel.pekan Tanjung pura Kec. Tanjung pura Kab.Langkat, sdh dilakukan Tes Urine dan Hasilnya POSITIF Mengandung Metamfetamina dan M.A 46 Thn, Lk2, Islam,Swasta. Benteng sepakat Karantina Kel.Pekan Tanjung Pura Kec. Tanjung pura Kab. Langkat sudah di lakukan Test Urine dan Hasilnya Positif Mengandung Metamfetina.dan 1( Satu ) Unit Septor Yamaha Merk Mio No Pol BK 5022 PAV.
Dan selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di lokasi lainnya dirumah yang di Sinyalir sebagai Bandar Narkoba di sekitar Daerah tersebuy ,namun tidak menemukan Orang yang dicurigai.
Kasat Res Narkoba Polres Langkat Akp kusnadi mengatakan sejumlah barang bukti dari ke 2 ( Dua ) Orang tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat utk dilakukan pemeriksaan Lanjutan.
" adapun barang bukti yang di amankan dari hasil operasi antik Toba Tahun 2022 Tiga Bungkus klip plastik bening yg diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dgn Berat bruto 0,52 ( Nol koma lima puluh dua ) Gram.
dan 1 ( Satu ) Unit Septor Yamaha Merk Mio dengan No.pol.Bk 5022 PAV ungkap Kasres Narkoba.( Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar