Diduga Langgar Aturan Administrasi. Balon Kades Mekar Sawit Coba Maju Dalam Bursa Pencalonan Kades. - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Selasa, 19 April 2022

Diduga Langgar Aturan Administrasi. Balon Kades Mekar Sawit Coba Maju Dalam Bursa Pencalonan Kades.


 


Langkat,


Meski Pendaftaran calon kepala desa pada pilkades serentak di kabupaten Langkat telah ditutup pada 13 April 2022 yang lalu. Namun sejumlah temuan terjadi di berbagai desa yang melaksanakan pilkades. 


Salah satunya terkait berkas kelengkapan administrasi calon kepala desa yang kurang lengkap atau tidak memenuhi syarat. 

Seperti halnya terjadi di desa Mekar sawit, kecamatan sawit sebrang kabupaten Langkat. Seorang Balon kades Mekar Sawit diduga menggunakan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dari pengadilan negeri Stabat melewati batas waktu yang ditetapkan. 


Menurut salah seorang warga yang enggan disebut namanya, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri Stabat milik balon kades tersebut tertanggal 18 April 2022. " Bagaimana mungkin penutupan pendaftaran calon kades ditutup pada 13 April, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya tertanggal 18 April. l" Ujar warga tersebut.


lanjut warga,  Artinya saat penutupan pendaftaran Balon kades tersebut Tidak memenuhi Syarat karena berkas adminiatrasinya tidak lengkap, 

Sesuai informasi tahapan pilkades Langkat saat ini sedang berlangsung verifikasi faktual oleh pihak desa dan kecamatan Terkait para balon kepala desa yang ikut serta dalam pilkades 19 Juni mendatang. Pada Rabu esok 20/4 adalah  penetapan nama para calon oleh panitia pemilihan tingkat desa, warga berharap pihak panitia penyelenggara jeli atas informasi tersebut".Tutur warga


Terkait hal itu, camat Sawit sebrang Suhaimi ketika dihubungi menyatakan seluruh berkas dari 3 bakal calon kepala desa Mekar sawit telah diterima oleh panitia dan saat ini sedang tahap verifikasi faktual dan tindaklanjutnya. Menurut Camat Suhaimi, setelah nantinya ada penetapan calon kades oleh panitia pemilihan, jika ada komplain dari warga atau siapapun bisa dilaporkan ke panitia untuk ditinjau ulang.


Namun ketika ditanyakan apakah benar ada salah seorang Balon kades Mekar Sawit yang melampirkan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dari Pengadilan Negeri Stabat, hingga berita ini ditulis Camat Suhaimi belum menjawabnya. ( Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman