Viral di Medsos Menteri PPPA RI Sambangi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan. - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad

Subscribe Youtube Kami


Komunitas Hijau Indonesia

Sabtu, 07 Januari 2023

Viral di Medsos Menteri PPPA RI Sambangi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan.


 

Binjai  -


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, sambangi langsung kondisi korban pelecehan seksual pada anak usia 12 tahun yang juga saat ini tengah hamil delapan bulan. 


Pertemuan ini pun berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (6/1/2023) sore. 


Dikatakan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pihaknya melalui Pemkab Langkat dan Pemprovsu, sepakat akan memberikan pendampingan yang terbaik buat korban. 


Korban diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 


"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya. Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Gusti. 


Sedangkan untuk korban, Gusti menambahkan, untuk sementara waktu akan tinggal di rumah Bapak Doni pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja, karena lebih aman dan nyaman buat korban. 


"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka," ujar Gusti. 


"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," sambungnya.  


Lebih lanjut dikatakan Menteri PPPA ini,  berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman. 


"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.


Meski begitu, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa kerumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti. 


"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," ucap Gusti.


Disoal berapa usia kehamilan korban, Gusti mengatakan bahwa sampai saat ini usia kehamilannya sekitar delapan bulan. 


"Kondisi kehamilan korban sekitar delapan bulan. Sebagai korban, tentunya kita harus melindungi. Apalagi korbannya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," ucap Gusti. 


Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku, saat ini tengah di tangani oleh Polres Langkat. 


Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.


"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat. Kemarin dibawa ke Binjai karena biar gak jauh Ibu Menteri ketemu dengan korban tersebut, sehingga dibawa keunit P3AM Pemko Binjai," ujar Rian, Sabtu (7/1/2023). 


Bahkan dalam pertemuan tersebut, disebut-sebut pelaku pelecehan seksual yang dialami korban, dilakukan oleh Keluarga dekat korban.


Dikabarkan sebelumnya, korban yang masih berusia 12 tahun, diketahui sudah hamil sekitar delapan bulan karena menjadi korban pelecehan seksual. 


Peristiwa ini pun diviralkan melalui akun Tik Tok Yang unggah oleh pemiliknya bernama Henny Kristiani Zega. 


Menurut Henny Kristiani Zega, keluarga korban selama ini bekerja disebuah perkebunan miliknya. Karena hamil, keluarga korban pun sempat diusir oleh warga sekitar dari tempat tinggalnya yang berada disekitar perkebunan tersebut dan kemudian korban dibawa kerumahnya dikota binjai untuk mendapatkan tempat yang layak.  ( Red)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman