Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Ringkus Pelaku Pembunuhan - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Rabu, 14 Juni 2023

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat Ringkus Pelaku Pembunuhan


 


Langkat.


Personel Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin langsung Kanit Iptu Herman F. Sinaga, meringkus tersangka pembunuh yang terjadi di Kecamatan Kuala, pada, Selasa (28/3) sekira  pukul 00.15 WIB.


" Tersangka M.U.B alias Okor alias Bolang To, (72) warga Dusun Bukuh Duri Desa Bekiung Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, diamankan dari tempat persembunyiannya di Simpang Buluh Naman Desa Kinepen Kecamatan Munthe Kabupaten Karo, Selasa (13/6) sekira pukul 11.10 WIB," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, Rabu, (14/6). 

Dijelaskannya, peristiwa tersebut, Selasa (28/3) pukul 15.00 WIB, dimana saat itu pelapor Azizah (28) karyawan swasta, warga Dusun Buluh Duri Desa Bekiung Kecamatan Kuala, sedang istirahat di rumah family di Medan, menerima telepon dari saksi Andika Tarigan.

" Saat itu pelapor menerima informasi bahwa suaminya Ngertikan Sembiring sudah diserang orang di Dusun I Selampe Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala kabupaten Langkat," jelasnya. 


Kemudian pelapor menanyakan di mana keberadaan Andika kemudian dijawab bahwa saksi takut karena merekapun mau dibunuh, Mendengar pernyataan itu, Azizah meminta agar mencarikan Ngertikan Sembiring.


Selanjutnya pelapor menerima telepon dari bibik Dame yang memberitahukan bahwasanya Ngertiken Sembiring sudah dikeroyok orang, kemudian Azizah meminta tolong supaya ditengokkan dulu. 




" Aku nggak berani dek karena aku pun sendiri dan orang itu ramai sekali dan kata orang Ngertiken Sembiring sudah meninggal dalam kondisi dibakar orang dan sudah dibawa oleh personel Polsek Kuala ke Puskesmas Kuala," ujar Kasi Humas menirukan pelapor. 


Setelah menerima telepon tersebut pelapor bersama familynya langsung pulang ke Kuala dan langsung menuju Puskesmas Kuala, sesampainya di Puskesmas, dia melihat Ngertken Sembiring, dengan kondisi sudah meninggal. 


Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.


Selanjutnya,  Senin (12/6) sekira pukul 09. 30 WIB, Kanit Pidum Iptu Herman F. Sinaga, mendapat informasi bahwa tersangka berada di Desa Munthe Kecamatan Munthe Kabupaten Karo.


Kemudian atas perintah Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran, Kanit Pidum beserta anggota Opsnal Pidum berangkat ke alamat dimaksud untuk melakukan lidik dan  penangkapan, pada Selasa (13/6) sekira pukul 11.10 WIB. 


" Tersangka berhasil ditangkap di Simpang Buluh Naman Desa Kinepen Kecamatan Munthe Kabupaten Karo dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Langkat guna dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Kasi Humas Polres Langkat. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman