![]() |
Korban Perampokan, Rita. |
RADARSUMATERA.COM
Maraknya kasus pembegalan dan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Sumut khususnya Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang akhir-akhir ini membuat pihak keamanan khususnya Kepolisian dan TNI melakukan patroli besar besaran guna mencegah dan meminimalisir tindakan kriminalitas tersebut.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Raider 100/PS. Menurut keterangan Kapendam I/BB Rabu (05/7/2023), kejadian bermula pada hari Senin (15/05/2023). " Saat orang tua angkat Pratu Fajrin bernama Rita yang beralamat di Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, menghubungi Pratu Fajrin yang merupakan anggota Yonif Raider 100/PS dan melaporkan bahwa sepeda motor miliknya dicuri oleh orang tak dikenal. Kemudian Pratu Fajrin mengatakan kepada orang tua angkatnya untuk melihat CCTV terlebih dahulu," ujar Kapendam I/BB.
Kemudian pada Kamis (18/03/2023) siang, Pratu Fajrin datang ke rumah ibu Rita dan bertanya kepada warga sekitar tentang siapa yang dicurigai mencuri sepeda motor Ibu Rita. Berdasarkan keterangan pemuda setempat bernama Jefri, bahwa Ramadani Safitri, dan Wendi, mereka menyebutkan nama-nama terduga pelaku bernama Suresh ,Pandi dan Andi, dikarenakan mereka melihat sendiri terduga pelaku melakukan pencurian tersebut.
" Sorenya, Pratu Fajrin dan 5 orang rekannya bergerak menuju rumah Suresh, selanjutnya Pratu Fajrin dan 4 orang temannya bertemu dengan adik perempuan Suresh sedangkan 1 orang teman dari Pratu Fajrin menunggu didalam kendaraan dan menanyakan keberadaan Suresh kepada adiknya, namun tiba-tiba Suresh langsung melarikan diri dari rumahnya melalui pintu belakang, dengan cepat Pratu Fajrin beserta rekannya melakukan pengejaran serta sempat terjadi perlawanan dari Suresh namun dengan cepat mereka dapat melumpuhkan Suresh dan membawanya ke dalam mobil, " ungkap Kapendam.
Kapendam I/BB juga menerangkan, setelah melakukan penangkapan, Suresh sempat tidak mengakui perbuatannya dan melakukan perlawanan di dalam mobil, tetapi berhasil di tangani oleh Pratu Fajrin dan 5 rekannya yang lain.
" Suresh akhirnya mengakui mencuri sepeda motor milik Rita bersama dengan 2 rekannya bernama Pandi dan Andi, dan langsung menjual sepeda motor tersebut senilai 6 juta di wilayah Sei Mencirim Kota Medan. Selanjutnya Pratu Fajrin dan kawan-kawan juga langsung menuju rumah 2 tersangka lainnya, tetapi mereka sudah melarikan diri terlebih dahulu, " kata Kapendam I/BB.
Kemudian Pratu Fajrin dan Ibu Rita selaku korban berangkat ke Polsek Sunggal untuk membuat laporan dan menyerahkan Suresh ke Polsek sunggal agar di proses dan di tindak lanjuti oleh pihak yang berwenang, tetapi sampai dengan sekarang Polsek Sunggal tidak melakukan tindakan apapun terhadap tersangka, bahkan ada bukti percakapan dari pelaku yang mengancam saksi dan malah membebaskannya.
Padahal bukti sudah lengkap, ada saksi dan tersangka juga mengakui perbuatannya, tersangka juga melakukan tuntutan terhadap Pratu Fajrin dengan cara memeras anggota Yonif Raider 100/PS tersebut untuk biaya pengobatan yang tidak masuk akal sebesar 500 Juta.
" Saat ini ibu Rita sebagai korban melakukan pelaporan langsung ke Propam Polda Sumatera Utara untuk mencari keadilan dikarenakan dia yang sudah di rugikan sebagai korban tetapi pelaku malah memeras anggota Yonif Raider 100/PS yang sudah membantunya untuk menangkap pelaku pencurian tersebut, " pungkasnya. (Rs1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar