Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

Full width home advertisement

Binjai


Post Page Advertisement [Top]

Polsek Pangkalan Berandan Tangkap Pelaku Pembakaran Istri Dilokasi Pelariannya Di Aceh.

Polsek Pangkalan Berandan Tangkap Pelaku Pembakaran Istri Dilokasi Pelariannya Di Aceh.


 

Langkat.

Pihak Kepolisian Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, meringkus tersangka yang membakar istrinya dengan menyiramkan bensin dari lokasi persembunyiannya di Kelurahan Sungai Liput Kecamatan Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat, (13/10).


" Tersangka BS alias B (26) warga Gang Buntu Lingkungan V Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, ditangkap dari tempatnya bekerja di gudang botot," ujar Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Waka Polres Langkat Kompol Hendri ND Barus SH SIK MM didampingi Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Senin, (16/10).


Dijelaskan Wakapolres, peristiwa suami tega membakar dengan menyiramkan bensin ke tubuh isterinya terjadi di Jalan Sei Bilah Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Kamis(5/10) sekita pukul 11.30 WIB.


Sementara itu, sebut Waka Polres, korbannya yakni ANH (isteri siri pelaku) (16) warga Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat dan Kasdiana alias Dedek (36) warga Jalan Sei Bilah Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.


Lebih lanjut dijelaskan Waka, Kamis, (5/10) sekira pukul 11.00 WIB, tersangka BS alias B datang kerumah saksi Elviana untuk berjumpa dengan ANH (korban) setelah keduanya bertemu, mereka bertengkar dibelakang rumah saksi.


" Setelah bertengkar korban masuk kedalam rumah dan meninggalkan pelaku dibelakang kediaman saksi, dan korbanpun tiduran diruang depan rumah bersama dengan temannya Kasdiana alias Dedek, sementara itu tersangka masih tetap menunggu dibelakang rumah saksi," jelas Waka Polres.


Kemudian pelaku, sambung Waka, menyuruh anak saksi Eviana untuk membeli satu botol bensin, setelah dibeli minyak tersebut dia isikan ketangki sepeda motornya, dan sisanya dibawanya kedalam rumah.


penangkapan terhadap tersangka yang sedang bekerja di gudang botot. 

" Personel Polsek Pangkalan Berandan langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh Tamiang dan kemudian menangkap pelaku

di gudang pengumpulan barang bekas dan saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Brandan.


Waka polres juga menerangkan bahwa  pelaku sudah dilimpahkan berkas perkaranya ke unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kompol Hendri.



Atas kejadian tersebut korban ANH mengalami luka bakar dibagian wajah, dada, leher, kedua tangan, daun telinga kanan dan kiri, paha sebalah kiri, sedangkan temannya  Kasdiana alias Dedek

mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri," ungkap dan saat ini istri korban masih menjalani perawatan medis di Ruangan ICCU Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan Setelah Sebelumnya menjalani Serangkaian Operasi Akibat Luka bakar.( Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]