Razia Diskotek Blue Star Petugas Temukan Senpi Rakitan, Ekstasi Dan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba. - Media Radar Sumatera

Breaking

Home Top Ad


Komunitas Hijau Indonesia

Selasa, 02 April 2024

Razia Diskotek Blue Star Petugas Temukan Senpi Rakitan, Ekstasi Dan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba.


 


Langkat.


Polres Binjai merazia Diskotek Blue Star yang berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dari razia itu, ada senjata api rakitan serta 34 pengunjung positif narkoba yang diamankan.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan diskotek yang berada tepatnya di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai itu dirazia, Selasa (2/4/2024) dini hari. Razia itu dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen.


"Dilakukan pengecekan urine dengan hasil 24 orang laki-laki dan 10 perempuan positif narkoba," kata Hadi.


Lanjut Hadi , ada 74 pengunjung yang diamankan dari diskotek itu. Selain para pengunjung, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senpi rakitan, amunisi, ekstasi, koin mesin jackpot, mobil, sepeda motor dan sejumlah uang.


"Ada sejumlah barang bukti, yakni senpi rakitan beserta amunisinya, narkoba jenis ekstasi dan yang lainnya," kata Hadi.


Setelah itu, 74 orang beserta barang bukti itu dibawa ke Polres Binjai. Dari total 74 orang itu, 34 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa para pelaku untuk proses pengembangan.


"Masih proses pemeriksaan untuk dikembangkan," pungkasnya.


Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen yang memimpin langsung penyisiran tempat hiburan malam tersebut. Sebelum berangkat, AKBP Rio memimpin apel dan memberikan arahan kepada personel yang ikut melaksanakan razia.


"Apel digelar di lapangan apel Mapolres Binjai pukul 00.30 WIB," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah.


Polres Binjai juga memboyong 8 mobil pribadi dan 8 motor ke markas, guna dijadikan barang bukti dan mengikuti proses lebih lanjut.


Juga ada 2 HP Android, sepucuk senpi rakitan jenis Makarov beserta 1 butir peluru tajam, uang sebesar Rp645 ribu dan tiga pecahan narkoba jenis pil ekstasi. ( Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman