Binjai -
DPRD Kota Binjai (Sumut) menggelar rapat paripurna pengumuman dan penetapan pasangan calon (Paslon) Amir Hamzah – Hasanul Jihadi sebagai Walikota Binjai dan Wakil Walikota Binjai terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Binjai, Sabtu (8/2/2025) yang dipimpin Wakil Ketua I DRPD Binjai Juli Sawitma Nasution dan dihadiri 19 anggota DPRD dan perangkat kelengkapan Dewan lainnya, Forkopimda serta OPD Pemko Binjai.
Sidang Paripurna Pengumuman pengusulan penetapan Walikota-Wakil Walikota Binjai terpilih 2025-2030 diawali dengan pembacaan surat keputusan KPU Binjai oleh Ketua KPU Binjai, Anton Indratno.
Wakil Ketua I DPRD Binjai, Juli Sawitma mengatakan hasil usulan rapat Paripurna yang dilaksanakan akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Utara sebagai perwakilan dan pemerintahan pusat.
"Rapat Paripurna Pengumuman pengusula penetapan Walikota-Wakil Walikota Binjai terpilih 2025-2030 dan Pengumuma pengusulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak tahun 2021-202 dinyatakan sudah Korum sesuai Ad/ART Paripurna," ucapnya.
Walikota Binjai Amir Hamzah didampingi Wakil Walikota Hasanul Jihadi dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang telah mensukseskan Pilkada Binjai. Ini merupakan amanah dan ketetapan dari Allah melalui perantara masyarakat.
" Ini menjadi semangat baru dan komitmen kuat untuk membangun Kota Binjai dengan ide dan gagasan yang lebih baik, dengan kolaborasi untuk membangun Indonesia emas di tahun mendatang," katanya.
Amir mengajak seluruh element untuk kembali bersatu dan menjaga kerukunan untuk membangun kota Binjai yang maju, berbudaya dan unggul.
"Kita harus kembali bersatu dan harus rukun untuk Mambawa kota ini maju, berbudaya dan unggul. Momen ini langkah walan mewujudkan Kota Binjai lebih baik kedepannya di masa yang akan datang," pungkasnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar