Binjai -
Pihak Kepolisian Polres Binjai Polda Sumatera Utara meringkus seorang tersangka pencuri 60 tabung gas Elpiji 3 Kg milik warga.
Kapolres Binjai Akbp Bambang Christanto Utomo
Saat dikonfirmasi dihalaman mapolres Binjai pada Kamis ( 22/5/2025) Mengatakan, Dari Empat Orang Pelaku, Saat Ini Satu Diantaranya telah diamankan Berinisial( H) 39 Tahun Dari Lokasi Persembunyian di Kota Medan. Sementara Tiga Pelaku Lainnya Masih Proses Pengejaran ( DPO).
" Peristiwa Berawal Pada Selasa (13/5/2025) Sekira Pukul 06.00saat Itu Es (66) Selaku Korban Sedang Berada Di Mesjid Setelah Selesai Melaksanakan Sholat Subuh, Tiba-tiba Korban Es Didatangi Oleh Tetangganya Yangmemberitahukan Bahwa Rumah Korban Beserta Pagarnya Dalam Keadaan Terbukadijalan Sm Raja No 69 Lk Ii Kel Nangka Kec Binjai Utara, Kota Binjai, Dari Tangan Pelaku Polisi Mengamankan Barang Bukti 60 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Ponsel Dan Baju Pelaku". Ungkap Kapolres Binjai Bambang Christanto Utomo
Atas Perbuatannya, Pelaku Dijerat Dengan Pasal Pencurian Dan Pemberatan Dengan Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara. ( Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar