Binjai Binjai -
Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (01/04). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penataan ruang terbuka hijau di sepanjang Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Sebelum penertiban dimulai, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, S.STP, MH. Apel tersebut turut diikuti oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, unsur TNI melalui Babinsa, Camat Binjai Timur M. Yusuf, SS, Lurah Timbang Langkat Nurdin, serta para kepala lingkungan setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap lapak hingga bangunan semi permanen milik PKL yang berdiri di atas bahu jalan di sepanjang kawasan tersebut. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu ketertiban serta mengurangi fungsi ruang terbuka hijau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan wajah kota dapat menjadi lebih rapi dan indah, serta ruang terbuka hijau dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya demi kenyamanan dan kepentingan masyarakat luas.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar