Langkat –
Aksi pencurian dengan ancaman kekerasan yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap jajaran Polres Langkat. Seorang pria yang diduga pelaku, bahkan membawa senjata api rakitan, berhasil diamankan tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026, di area parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Korban yang merupakan seorang pelajar menjadi sasaran saat berada di lokasi bersama rekannya.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan, pelaku awalnya menggunakan modus berpura-pura meminjam handphone korban. Namun situasi berubah ketika pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan mengancam korban serta saksi agar menyerahkan barang berharga.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit handphone dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, tidak lebih dari 8 jam tim berhasil memetakan keberadaan salah satu pelaku di wilayah Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Tim gabungan kemudian bergerak dan mengamankan seorang pria berinisial R (40), yang diketahui merupakan residivis kasus senjata api.
Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, empat unit handphone, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang putih lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas satu orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam membantu pelaku melancarkan aksinya. Rabu (22/4/26)
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Menurutnya, penggunaan senjata api, meskipun rakitan, merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menggunakan kekerasan dan senjata. Penindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal, terutama di ruang publik.
Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Polres Langkat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. ( red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar