
Aksi pengeroyokan yang terjadi dikantor Bupati Langkat dan dikejar hingga ke kawasan Kantor Bappeda Langkat, Rabu, 8 Juli 2026
RADARSUMATERA.COM/LANGKAT
Suasana proses tender proyek pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang seharusnya berlangsung sesuai mekanisme, justru berubah menjadi kisah penuh ketegangan. Dugaan intimidasi, ancaman, hingga aksi pengeroyokan kini menjadi sorotan setelah tiga orang mengaku menjadi korban dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Langkat.
MFR, MSY, dan AA secara resmi membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/419/VII/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA, pada Rabu, 8 Juli 2026. Mereka mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh puluhan orang saat proses pembuktian kualifikasi tender berlangsung.
Kepada wartawan, Jumat (10/7/2026), AA membeberkan kronologi yang menurutnya menjadi awal mula insiden tersebut. Ia mengaku pada Selasa, 7 Juli 2026, dihubungi oleh MAB yang disebutnya sebagai "pengantin" pada proyek pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih dari CV Predator Cipta Madani.
Dalam percakapan itu, kata AA, dirinya diminta agar tidak menghadiri proses pembuktian kualifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Juli 2026. Sebagai gantinya, MAB disebut menawarkan negosiasi dengan meminta AA menghitung seluruh biaya yang telah dikeluarkan selama mengikuti proses tender.
Namun tawaran tersebut, menurut AA, ditolaknya. Ia mengaku memilih agar seluruh proses pengadaan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Saya menolak. Saya meminta agar proses tender dijalankan sesuai peraturan," ujar AA.
Penolakan itu, lanjut AA, justru disusul ancaman. Ia mengaku diberitahu bahwa akan ada sejumlah orang yang diturunkan untuk menghalangi dirinya menghadiri proses pembuktian kualifikasi.
Tidak lama kemudian, AA kembali mengaku dihubungi oleh HS yang disebut sebagai anggota MAB. Dalam komunikasi itu, HS kembali meminta agar pihak CV Ashab El Kahf tidak mengikuti pembuktian sehingga paket pekerjaan dapat dibatalkan dan dilakukan tender ulang. Menurut AA, ancaman kembali dilontarkan apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Puncak ketegangan, menurut laporan korban, terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026. Saat perwakilan CV Ashab El Kahf menghadiri proses pembuktian kualifikasi, mereka mengaku dihadang sekitar 30 orang. Situasi kemudian berubah ricuh. AA mengaku menjadi korban pengeroyokan, dipukul hingga terjatuh dan mengalami luka berdarah. Ia juga mengaku dikejar hingga ke kawasan Kantor Bappeda Langkat.
AA menyatakan pihaknya memiliki rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diklaim dapat memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan tersebut dan akan dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.
"Kami berharap Polres Langkat segera memproses laporan ini secara profesional dan menangkap para pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku agar tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Langkat, terkhusus di ulp Kabupaten Langkat," ujarnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan maupun dari kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan atas dugaan peristiwa tersebut. Kasus ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. (Rs1)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar