Binjai-
Pemerintah Kota Binjai memastikan dua unit timbangan portable yang menjadi perhatian dalam informasi yang berkembang di masyarakat berada dalam penyimpanan Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Kepastian tersebut diperoleh melalui pengecekan langsung ke lingkungan Dinas Perhubungan pada Jumat, 25 September 2026. Pengecekan turut dilakukan LSM Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memastikan informasi mengenai keberadaan aset tersebut berdasarkan kondisi di lapangan.
Dinas Perhubungan Kota Binjai memberikan penjelasan mengenai lokasi penyimpanan, kondisi aset, serta administrasi yang berkaitan dengan pemindahan dan penyimpanannya.
Pemerintah Kota Binjai menyambut baik proses klarifikasi tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah. Setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi dengan verifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta.
Pemko Binjai menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap dokumen administrasi dan kondisi aset menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kota Binjai berkomitmen memberikan ruang bagi proses klarifikasi dan pengawasan yang dilakukan secara objektif, terbuka, serta berdasarkan data dan dokumen yang dapat diverifikasi.
**Pemko Binjai: Informasi Publik Harus Berbasis Fakta**
Pemerintah Kota Binjai mengajak masyarakat untuk memperoleh dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang telah diverifikasi. Keterbukaan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar