Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

Full width home advertisement

Binjai


Post Page Advertisement [Top]

BRI dan Kejari Binjai Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

BRI dan Kejari Binjai Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum


RADARSUMATERA.COM/BINJAI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Binjai memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung penyelesaian persoalan hukum serta mewujudkan tata kelola yang baik dan profesional.


Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan Selasa (20/10), sekitar pukul 10.00 WIB, di Aula ST. Burhanuddin Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.


Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara H.M. Jefry Andi Gultom, S.H., M.H., bersama Pimpinan Cabang BRI Binjai Nartha Simamora beserta jajaran.


Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara institusi kejaksaan dan perbankan, khususnya terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pimpinan Cabang BRI Binjai Nartha Simamora mengatakan, melalui kesepakatan tersebut diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara BRI Cabang Binjai dan Kejari Binjai dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan kelembagaan.


"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut sinergi dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk mendukung penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan, guna mewujudkan tata kelola yang baik dan profesional," ujarnya.


Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas secara tertib, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Melalui kerja sama tersebut, koordinasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif dengan tetap mengedepankan kewenangan masing-masing pihak.


Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama itu, pelaksanaan kerja sama akan dituangkan dalam Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai landasan operasional sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.


Dengan adanya kerja sama tersebut, Kejari Binjai dan BRI Cabang Binjai diharapkan dapat terus memperkuat hubungan kelembagaan, meningkatkan kepastian dalam penanganan persoalan hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.(Rs3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]