RADARSUMATERA.COM/BINJAI
-Terkait pemberitaan adanya serangan hama lalat kerumah warga yang terjadi dikelurahan suka maju,Kecamatan Binjai Barat , yang bersumber dari peternakan ayam di daerah tersebut,Ketua komisi B dari DPRD kota Binjai, Jonita Agina Bangun,bersama Irhamsyah Pohan dan Ari Hamzah Meninjau langsung
usaha ternak ayam yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Suka
Maju, Kecamatan Binjai Barat.
-Menurut Jonita,
peninjauan di lakukan karena ternak ayam tersebut sudah menimbulkan
aroma tidak sedap dan banyaknya lalat sehingga dapat mengganggu kesehatan bagi
warga sekitar.
"Banyaknya lalat yang beterbangan menyebabkan keresahan warga setempat, apalagi usaha tersebut belum memiliki izin usaha. Di tambah lagi ada sebanyak 20 pekerjanya yang belum di masukkan peserta BPJS Tenaga kerja, serta plank perusahan tidak ada," ujar Jonita Kamis (4/5).
"Banyaknya lalat yang beterbangan menyebabkan keresahan warga setempat, apalagi usaha tersebut belum memiliki izin usaha. Di tambah lagi ada sebanyak 20 pekerjanya yang belum di masukkan peserta BPJS Tenaga kerja, serta plank perusahan tidak ada," ujar Jonita Kamis (4/5).
Tambah Jonita, usaha ternak ayam tersebut merupakan salah
satu dari sekian banyak usaha ternak di kecamatan Binjai Barat yang
tidak memiliki izin UKL-UPL.
"Ini merupakan suatu hal yang harus disikapi pemerintah kota Binjai dalam menegakkan peraturan dan upaya peningkatan PAD. Bila ada izin UKL-UPL pada usaha ternak tersebut, warga pasti tidak resah dengan aroma bau tidak enak dari kotoran ayam dan serangan lalat," beber politisi partai hanura ini..
Dengan temuan usaha ternak tersebut, maka pihaknya sudah meagendakan peninjauan tim terpadu yang akan dipimpin oleh Walikota Binjai serta komisi B DPRD Binjai, kejaksaan, Polisi, Dinas Lingkungan Hidup, untuk turun ke semua ternak yang ada di kota Binjai dalam beberapa hari ini.
"Kita tidak mau lagi keresahan warga di timbulkan pelaku usaha yang semena mena dengan tidak mengantongi izin dan tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja," Ungkapnya (RS1)
"Ini merupakan suatu hal yang harus disikapi pemerintah kota Binjai dalam menegakkan peraturan dan upaya peningkatan PAD. Bila ada izin UKL-UPL pada usaha ternak tersebut, warga pasti tidak resah dengan aroma bau tidak enak dari kotoran ayam dan serangan lalat," beber politisi partai hanura ini..
Dengan temuan usaha ternak tersebut, maka pihaknya sudah meagendakan peninjauan tim terpadu yang akan dipimpin oleh Walikota Binjai serta komisi B DPRD Binjai, kejaksaan, Polisi, Dinas Lingkungan Hidup, untuk turun ke semua ternak yang ada di kota Binjai dalam beberapa hari ini.
"Kita tidak mau lagi keresahan warga di timbulkan pelaku usaha yang semena mena dengan tidak mengantongi izin dan tidak mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja," Ungkapnya (RS1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar