Curangnya Pihak SPBU Di Duga Menjadi Penyebab Kelangkaan Premium Di Kota Binjai - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Senin, 12 Juni 2017

Curangnya Pihak SPBU Di Duga Menjadi Penyebab Kelangkaan Premium Di Kota Binjai



RADARSUMATERA.COM/BINJAI


-Penjual Bensin Eceran sudah banyak bertebaran di sekitaran kawasan kota Binjai.  Penjual Bensin Eceran dapat dilihat di pinggir jalan jalan besar , gang-gang kecil , bahkan sampai di sekitaran SPBU itu sendiri .

Banyaknya penjual Bensin Eceran ini dikarenakan kebutuhan pengendara yang sangat banyak akan bensin dan Bebasnya membeli premium bersubsidi dengan menggunakan dirigent yang dijual bebas di beberapa SPBU  yang ada dikota Binjai.

Sementara itu banyak pengendara bermotor yang butuh bensin dengan cepat tanpa mengantri terlalu panjang. Di sisi lain ,Bensin Eceran yang dijual di pinggir jalan mengundang berbagai opini tentang bahayanya , perizinan dan ketentuan hukumnya .

Bensin eceran sangat rentan akan bahaya kebakaran , apalagi para penjual tidak memikirkan keselamatan lingkungan sekitar . Jika dilihat , Bensin Eceran yang dijual dipinggir jalan hanya dimasukkan dalam botol yang rentan pecah jika terjatuh .

Rina salah seorang penjual  bensin eceran di jalan gatot subroto kelurahan Bandar senembah Kecamatan Binjai Barat ,saat ditanyai tentang perizinan dari berdagang bensin eceran Rina tidak dapat menunjukkan bukti surat Izin berdagang Bensin Eceran dari SPBU yang berada di kawasan Jl.Gatot subroto tersebut

Intinya SPBU membolehkan untuk menjual Bensin Eceran kepada umum . Rina menyatakan bahwa dia hanya boleh membeli 20 Liter saja di SPBU dan membayar sebesar 5 ribu rupiah per dirigent nya. "ya,saya mengambil dari SPBU 20 liter saja , itu sama dengan 1 dirigen besar dan membayar 5 ribu rupiah per dirigentnya ",Tegasnya .

Saat ditanya berapa lama waktu habisnya dagangan bensin eceran yang ia jual juga tidak tentu habisnya . "Kadang-kadang 1 hari bisa habis , kadang juga tidak tentu",ungkap Rina , yang sudah menjual bensin eceran selama 2 tahun terakhir .

Dan untuk berapa harga yang ia jual kepada konsumen berbeda dengan harga yang ditetapkan oleh SPBU sendiri . Harga Bensin di SPBU sendiri per-liter hanya Rp 6.450 , sementara di penjual bensin eceran harga naik menjadi Rp 8.000 . "Saya hanya mencari untung 1550 rupiah saja .

Sementara itu , jika dilihat di mata hukum . Bensin Eceran masuk dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001Tentang Minyak dan gas bumi, pada Bab XI pasal 55 Tentang Pidana yang berbunyi : Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Dari bunyi pasal tersebut sudah jelas bahwa jualan bensin eceran jelas-jelas melanggar pasal 55 ini, karena penjual bensin eceran tidak mempunyai ijin dalam pengangkutan BBM bersubsidi serta tidak mempunyai ijin niaga BBM bersubsidi. Ancaman dari pelanggaran pidana ini, orang yang terbukti sah mendistribusikan serta memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa ijin, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling besar 60 miliar .

Namun , Rina salah satu dari sekian banyak penjual Bensin Eceran dikota Binjai .  Bertolak belakang tentang undang-undang dan bahaya akan kecelakaan sewaktu-waktu yang bisa menyulut Bensin Eceran .

Sementara itu Ikhsan salah seorang ketua LSM Komunitas Hijau Indonesia saat di wawancarai awak media ini Selasa 12/6/2017 menyatakan bahwa ini harus  menjadi perhatian pemerintah .

“Undang-undang juga harus ditegakkan dan dilaksanakan . Namun , bila dilihat dari kasus diatas ,Undang-undang mengatakan yang intinya Bila penjual bensin eceran tidak mempunyai izin akan dipidana atau didenda.Namun ,bila penjual itu sendiri bebas untuk membeli bensin bersubsidi Di SPBU setempat , Berarti SPBU itu sendiri juga melanggar peraturan yang sudah ditetapkan di dalam undang undang .

”Jadi jangan heran kalau Bensin di SPBU bisa cepat habis atau langka sedangkan di pedagang bensin eceran  masih banyak”Ungkapnya

Tambahnya “Dan kenapa SPBU itu sendiri lebih mau menjual ke pedagang eceran dengan menggunakan dirigen karena mereka meminta uang dirigen dari pedagang eceran sebesar Rp 5.000 / dirigent nya.” Beber  ikhsan. (RS3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman