RADARSUMATERA.COM/BINJAI
-Komisi B DPRD Kota Binjai menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Binjai
terhadap tenaga kerja yang ada di Kota Rambutan tersebut.Sebab data terbaru
menyebutkan sebanyak 100 tenaga kerja di Rsud Djoelham Di Jalan Sultan
Hasanuddin No 9 Kota Binjai,belum terdaftar di BPJS Ketenaga kerjaan.
“Sangat kita sayangkan. Terkait Perwa
Walikota Binjai No 55 Tahun 2016 tentang Kewajiban Skpd/Dinas/Swasta untuk
mendaftarkan tenaga kerjanya ke Bpjs Tenaga Kerja,Ternyata masih banyak tenaga
kerja di Binjai yang belum mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dengan
terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai,
Jonita Agina Bangun Dalam kunjungan kerumah Sakit Umum Daerah Dr Djoelham bersama
dengan BPJS Tenaga kerja Binjai. Kamis 6 Juli 2017.
Politisi Hanura ini menyebutkan bukan hanya karyawan di Rsud Djoelham saja
yang belum terdaftar sebagai peserta Bpjs Tenaga Kerja bahkan Cleaning Servis di Rsud Djoelham Binjai tidak berbadan hukum.
“Ternyata Cleaning Servis di Rsud Djoelham Binjai tidak berbadan hukum dan ini
dapat dipidanakan serta tenaga kerjanya sebanyak 100 orang belum terdaftar
sebagai peserta Bpjs Tenaga Kerja, ini telah melanggar Perwa Walikota Binjai No
55 Tahun,ini bisa dipidanakan”Bebernya.
“Terlebih laporan yang kami terima adalah pekerja yang belum mendapatkan BPJS
Ketenagakerjaan adalah tenaga
kerja Outsourcing,” ucap anggota
dewan dari Dapil Binjai Timur tersebut.
Padahal BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah program berbeda.Jika ada
kecelakaan dalam kerja dan ternyata belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan maka
tidak bisa ditanggung dengan hanya BPJS Kesehatan.
“Nggak bisa kalau hanya BPJS Kesehatan, harus menggunakan BPJS
Ketenagakerjaan langsung,” ucap Jonita.
“Seharusnya Direktur Rsud Djoelham Binjai dapat memfungsikan RO di lantai
dasar Rsud Djoelham Binjai, sehingga keluarga pasien dapat mempergunakannya dan
tidak perlu lagi keluarga pasien mengeluarkan uang untuk membeli air panas dan
air mineral, ini kok malah dibiarkan sampai menjadi barang rongsokan yang sakit
dilihat oleh mata, padahal RO tersebut bantuan dari pihak ketiga yang harus di
jaga dan diperbaiki utk kepentingan masyarakat keluarga pasien”Ujarnya.
Dewan khawatir, dengan kondisi banyaknya tenaga kerja yang belum tercover BPJS
Ketenagakerjaan dan kondisi RS Djoelham yang seperti ini maka banyak masyarakat
yang dirugikan.
”Saya bertekad akan terus mengawasi baik itu kinerja, maupun hak hak yang harus
diperoleh tenaga kerja maupun pasien demi kemajuan pelayanan di Rsud Dr Djoelham
Kota Binjai ini”Ujarnya. (RS1)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar