RADARSUMATERA.COM/BINJAI
-Dugaan kasus korupsi di Pemerintahan Kota (Pemko) Binjai
satu-persatu mulai diungkap aparat penegak hukum.Diantaranya kasus dugaan
korupsi penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) dan hibah di Dinas
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemko Binjai Tahun Anggaran
(TA) 2013.
Menurut Informasi yang di peroleh, Kasus dugaan
korupsi penggunaan dana Bansos dan Hibah di DPKAD Pemko Binjai TA 2013
tengah ditangani di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut),Kamis 20/7/2017.
Dugaan kasus korupsi itu pada realisasi belanja langsung hibah Rp
8.320.478.200 dan Bansos yang dikelola DPKAD Pemko Binjai bersumber dari
dana P-APBD Tahun 2013 setelah perubahan dengan jumlah Rp
2.169.400.000.
Dan
Kejati Sumut telah panggil dan dimintai keterangan sejumlah pejabat
Pemko Binjai.Sebelumnya. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum)
Kejati Sumut,
Sumanggar Siagian kepada wartawan mengatakan, kasusnya masih dalam tahap
penyelidikan. “Masih pengumpulan keterangan dan data yang kita lakukan
saat ini atas kasus tersebut,”Ujarnya.
Sementara itu,Ketua LSM KHI (Komunitas Hijau Indonesia) Ikhsan mendukung upaya pengungkapan kasus yang merugikan negara itu.
"Ini cukup serius karena pertama, ini sangat merugikan negara. Kita bisa berpikir bahwa itu satu nilai uang rakyat yang begitu besar. Temuan itu kan berjumlah Milyaran dan kita bisa lihat sama sama bahwa ada proses yang janggal disini. ," beber Ikhsan
Hal tersebut dia sampaikan saat awak media ini menemuinya dikantor Kejati Sumut Kamis (20/7/2017). Ikhsan memastikan LSM nya bersama masyarakat akan mengawal dan mendukung Kejati Sumut dalam menyelesaikan kasus ini.
"Ada proses di dalam situ, pada prinsipnya kita dari LSM akan selalu mengawal kasus ini bersama Kejati Sumut, Dan saya harap kasus ini tidak berhenti ditengah jalan alias di peti es kan"Katanya.
"Karena ini kan menyangkut uang rakyat yang seharusnya untuk rakyat,Sehingga saya menghimbau agar mari sama sama kita kawal kasus ini dan kita juga memberikan apresiasi dan dukungan kepada penegak hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas," tambah Ikhsan. (RS3)
Sementara itu,Ketua LSM KHI (Komunitas Hijau Indonesia) Ikhsan mendukung upaya pengungkapan kasus yang merugikan negara itu.
"Ini cukup serius karena pertama, ini sangat merugikan negara. Kita bisa berpikir bahwa itu satu nilai uang rakyat yang begitu besar. Temuan itu kan berjumlah Milyaran dan kita bisa lihat sama sama bahwa ada proses yang janggal disini. ," beber Ikhsan
Hal tersebut dia sampaikan saat awak media ini menemuinya dikantor Kejati Sumut Kamis (20/7/2017). Ikhsan memastikan LSM nya bersama masyarakat akan mengawal dan mendukung Kejati Sumut dalam menyelesaikan kasus ini.
"Ada proses di dalam situ, pada prinsipnya kita dari LSM akan selalu mengawal kasus ini bersama Kejati Sumut, Dan saya harap kasus ini tidak berhenti ditengah jalan alias di peti es kan"Katanya.
"Karena ini kan menyangkut uang rakyat yang seharusnya untuk rakyat,Sehingga saya menghimbau agar mari sama sama kita kawal kasus ini dan kita juga memberikan apresiasi dan dukungan kepada penegak hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas," tambah Ikhsan. (RS3)


dah lambat dah bos
BalasHapusduet dah jd kotoran dah