Radar Sumatera-Medan: Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, berhasil melakukan Operasi
Tangkap Tangan (OTT) terhadap PNS Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan
Tanjung Balai Asahan, di Jalan Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Rabu
(9/05/2018) lalu.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan dengan terungkapnya kasus ini, tegas menghimbau agar para pekerja yang masih melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebaiknya bertobat dan menghentikan pungli tersebut.
"Kita tegas menghimbau bahwa kasus penangkapan OTT di Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan ini, jadi sebagai peringatan kepada seluruh jajaran instansi," kata Toga di Krimsus Polda Sumut, Jumat (11/05/2018)
"Tidak hanya Syahbandar saja, mungkin ada Dinas yang mengeluarkan izin harus sesuai ketentuan dan standar yang di tentukan. Jangan menekan dan menentukan jumlah," sambungnya.
Toga menuturkan bahwa terungkapnya kasus OTT di Syahbandar Pelabuhan Tanjung Balai, menjadi warning bagi rekan-rekan yang berdinas khususnya masalah penerbitan izin.
Lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan kalau banyak pelapor yang datang, akan diselidiki apakah ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Semua masih dalam pengembangan dan tergantung dari pada pelapor dan saksi-saksi dari korban yang lain.
"Yang jelas 5 saksi sudah kita periksa dan staf-staf biasa sudah kita mintai keterangan. Cuma kita juga akan minta keterangan korban lainnya," pungkasnya.(TMC).
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan dengan terungkapnya kasus ini, tegas menghimbau agar para pekerja yang masih melakukan Pungutan Liar (Pungli) sebaiknya bertobat dan menghentikan pungli tersebut.
"Kita tegas menghimbau bahwa kasus penangkapan OTT di Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Balai Asahan ini, jadi sebagai peringatan kepada seluruh jajaran instansi," kata Toga di Krimsus Polda Sumut, Jumat (11/05/2018)
"Tidak hanya Syahbandar saja, mungkin ada Dinas yang mengeluarkan izin harus sesuai ketentuan dan standar yang di tentukan. Jangan menekan dan menentukan jumlah," sambungnya.
Toga menuturkan bahwa terungkapnya kasus OTT di Syahbandar Pelabuhan Tanjung Balai, menjadi warning bagi rekan-rekan yang berdinas khususnya masalah penerbitan izin.
Lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan kalau banyak pelapor yang datang, akan diselidiki apakah ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Semua masih dalam pengembangan dan tergantung dari pada pelapor dan saksi-saksi dari korban yang lain.
"Yang jelas 5 saksi sudah kita periksa dan staf-staf biasa sudah kita mintai keterangan. Cuma kita juga akan minta keterangan korban lainnya," pungkasnya.(TMC).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar