Radar Sumatera-Medan: Deputi
Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari hadir sebagai pembicara
pada diskusi publik Narkoba Perang Zaman Now di Aula UISU, Medan, Jumat
(11/5/2018).
Dalam diskusi yang digelar FJM, UISU dan BNN RI ini, Arman mengatakan, Provinsi Sumatera Utara berada
pada peringkat kedua dalam hal pengedaran dan penyalahgunaan narkoba di
Indonesia.
Dari
hasil survei BNN RI tahun 2017, Sumut berada di
rangking kedua tertinggi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sementara di
peringkat pertama diduduki DKI Jakarta.
"Jadi
salah satu wilayah yang paling rawan adalah pantai timur Sumatera. Mulai dari
Aceh sampai Lampung. Sasaran paling besar termasuk daerah transit yang paling
banyak adalah Sumut," jelasnya usai mengisi diskusi publik.
Dijelaskannya,
hal ini dikarenakan banyaknya pelabuhan ilegal dan juga pengawasan digaris
pantai Sumut yang relatif lemah bahkan mungkin tidak terawasi.
Padahal,
menurutnya, hukum di Indonesia terhadap pengedar narkoba sudah sangat tegas
berdasarkan undang-undang. Bahkan sampai hukuman mati. Arman menambahkan,
pelabuhan ilegal tersebut cukup banyak dan menjadi jalur masuk bagi pengedar.
"Pelabuhan
ilegal cukup banyak dan mereka ini, sebenarnya, setiap tempat yang memungkinkan
untuk masuk, mereka akan masuk ke sana," jelasnya.
Ia
pun menjelaskan, Indonesia dinyatakan darurat narkoba bukan tanpa alasan.
Karena terdapat argumentasi yang kuat dan mendasar akan predikat yang disandang
Indonesia tersebut.
"Yang
pertama kesepakatan dunia internasional. Suatu negara yang sudah melampaui dua
persen pengguna dari jumlah penduduknya, maka itu sudah dikategorikan
berbahaya," katanya.
Arman
menjelaskan, kurang lebih dari 200 juta jiwa penduduk Indonesia, 2,2 persennya
sudah memakai narkoba. Jumlah tersebut sekitar 4 hingga 4,5 juta jiwa. Kedua,
pada survei yang sama menunjukkan bahwa ada kematian yang diakibatkan oleg
narkoba.
"Per
hari, ada 37 sampai 40 orang yang meninggal sia-sia akibat penyalahgunaan
narkoba. Kemudian, timbul kejahatan, baik itu kecil, kejahatan di rumah hingga
kejahatan besar," katanya.
Diskusi
publik yang juga diisi oleh jurnalis senior Edi Iriawan ini dihadiri oleh
mahasiswa UISU. Kepada mahasiswa, Arman pun berpesan agar dapat membentengi
diri dan mampu menolak penyalahgunaan narkoba, baik di lingkungan kampus maupun
di tempat tinggal.
"Harapan
kita tentu untuk mahasiswa, mahasiswi dan civitas academica UISU ini mampu
untuk membentengi diri dan menolak penyalahgunaan narkoba. Dan lebih luas lagi,
tentu ini pesan kita kepada masyarakat Sumut, supaya kita lebih peduli bahwa
narkoba ini adalah ancaman bagi kita seluruhnya," pungkasnya. (TMC)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar