Radar
Sumatera-Belawan: Jajaran Satreskrim Polres Pelabuha Belawan melakukan pemaparan
kasus kriminal yakni pencurian dengan kekerasan dan Pencurian Sepeda motor
(Curanmor) selama bulan Ramadhan. Senin (28/05/2018) di halaman Mako Polres
Pelabuhan Belawan.
Pengungkapan sejumlah kasus kriminal itu langsung dipimpin
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis, SH.MH didampingi Kasatreskrim
AKP.Yayang Rizki Pratama, SH dan Kabangren Kompol Edy Suprianto, SH.
Dipaparkan, jumlah kasus kriminal pada Sat Reskrim Polres
Pelabuhan Belawan meliputi 1 kasus Pencurian dengan alat (Curat) dengan jumlah
3 tersangka masing -masing Leman Nur, M.Syarif Malau dan Jhonson Manurung
Dengan barang bukti 1 becak mesin, dua batang besi, 1 kunci inggris adapun lokasi kejadian di jalan.Pelabuhan perikanan Gabion.
Dengan barang bukti 1 becak mesin, dua batang besi, 1 kunci inggris adapun lokasi kejadian di jalan.Pelabuhan perikanan Gabion.
Selanjutnya pengungkapan kasus 8 Kasus Curanmor dengan 3
tersangka masing-masing Boiman Saragih, Amri dan Anton.
Dengan barang bukti dua unit sepeda motor merek.Yamaha Vixion,
kunci T.
Lokasi aksi pencurian yakni di Jalan Marelan Raya, jalan
Pelabuhan Perikanan Gabion, jalan Klambir V Hamparan Perak, PT.Samudera
Logistik jalan raya Pelabuhan dan.PT.Multicon jalan kampung salam dan jalan
Gabion.papar Kapolres Pelabuhan Belawan pada insan Pers yang berhadir.(DNA/
Sugandhi Sagian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar