Server KPU Tak Bisa Di Akses, Parpol Di Langkat Tak Bisa Daftrakan Calegnya - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Minggu, 15 Juli 2018

Server KPU Tak Bisa Di Akses, Parpol Di Langkat Tak Bisa Daftrakan Calegnya

Sepertinya halnya Partai Perindo Kabupaten Langkat. Sejumlah Partai pengurus sekitar pukul 10.30 wib, pagi tadi mendatangi Kantor KPU setempat untuk mengajukan daftar bacalegnya.

Namun setelah menunggu beberapa lama.  Partai Perindo Kabupaten Langkat belum bisa mengajukan daftar bacalegnya.

Pasalnya, dalam ketentuan kelengkapan berkas pengajuan bacaleg. Setiap Partai harus melampirkan print out formulir b satu  yakni data bacaleg yang telah di input ke server KPU Pusat.

Namun sejak kemarin dan hingga hari ini. Server KPU pusat justru tidak bisa diakses dan error.

Dari pantauan wartawan Radar Sumatera di lokasi Kantor KPU Kabupaten Langkat,  Panitia penyelenggara Pemberkasan caleg di KPU Kabupaten Langkat, kepada sejumlah Partai Politik yang berada di lokasi menyatakan. Pihaknya saat ini  sedang berkoordinasi ke KPU Pusat untuk mempertanyakan errornya  server tersebut.
“ mohon bersabar. Saat ini kami pihak KPU Kabupaten Langkat sedang melakukan kordinsasi kepada KPU pusat terkait hal ini, tutur salah seorang panitia penyelenggara penerimaan  pemberkasan bakal calon legeslatif kapada sejumlah kader partai yang mendaftar di KPU langkat. “
Akibat tidak bisa diaksesnya server KPU pusat, Partai Perindo Kabupaten Langkat tidak bisa mengajukan daftar bacalegnya.

Salah seorang dari partai Pengurus partai perindo yang berada di lokasi Komisi Pemilihan Umum saat di tanyai oleh wartawan 
Radar Sumatera Mengaku, “ pihaknya  akan menunggu di KPU Kabupaten Langkat sampai server KPU bisa diakses ”. (Erwin SPN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman