Radarsumatera-Jakarta: Mantan Ketua MPR Amien Rais tidak memenuhi
panggilan Polda Metro Jaya yang ingin memeriksanya dalam kasus penyebaran kabar
bohong Ratna Sarumpaet, Jumat 5 Oktober 2018.
Oleh karena itu, Polda Metro akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Amien.
"Iya beliau tak hadir," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu(6/10).)
Dia mengatakan, Amien sejatinya berencana diperiksa pada Jumat, 5 Oktober 2018, tapi tak memenuhi panggilan tersebut. Amien rencananya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Argo menegaskan polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan Amien. Namun belum diketahui tanggal pasti kapan Amien bakal diperiksa. "Mengenai kapan, itu teknisnya penyidik," katanya.
Diketahui sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong mengenai penganiayaan yang dialaminya. Dia pun meminta maaf kepada banyak orang karena telah menyampaikan kabar bohong, termasuk kepada Prabowo Subianto dan Amien Rais.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna
sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks. Ratna
ditangkap saat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis 4 Oktober 2018 malam. (SNC/SS)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar