Radarsumatera-Medan: Sebanyak dua unit papan reklame
berukuran besar kembali ditumbangkan tim gabungan, Sabtu (6/10) dan
Minggu (7/10) dinihari. Kedua papan reklame itu dibongkar karena
didirikan di atas jembatan penyebrangan orang (JPO). Selain sangat
mengganggu estetika kota, kehadiran kedua papan reklame juga dinilai
membahayakan kondisi JPO yang dikhawatirkan dapat ambruk sewaktu-waktu karena
konstruksinya tidak kuat untuk menyanggah.
Kedua papan reklame yang dibongkar itu berada di JPO Jalan Putri Hijau Medan,
persisnya depan RM Jumbo. Guna mendukung kelancaran pembongkaran, kedua
papan reklame ‘dieksekusi” mulai tengah malam menunggu arus lalu lintas
sepi. Dua unit mobil crane diturunkan untuk membantu prosesi
pembongkaran.
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap,
pembongkaran sengaja dilakukan tengah malam untuk menghindari kemacetan arus
lalu lintas, sebab kawasan itu cukup padat dilalui kenderaan bermotor. Di
samping itu juga tentunya untuk menghindari masyarakat pengguna jalan terkenal
material papan reklame pada saat pembongkaran berlangsung.
Dikatakan Rahmat, selain mengganggu estetika kota, Rahmat menegaskan, JPO tidak
diperkenankan untuk berdiri papan reklame. Oleh karenanya seluruh JPO yang ada
di Kota Medan harus bersih dari papan reklame. “Di samping itu juga keberadaan
papan reklame tentunya sangat membahayakan dan mengganggu kekuatan konstruksi
JPO,” kata Rakhmat.
Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, sebelum dilakukan pembongkaran,
Rakhmat lebih dahulu memerintah sejumlah beberapa petugas tim gabungan
untuk menutup lokasi pembongkaran. Setelah itu sejumlah petugas menaiki JPO dan
mengikat beberapa bagian dari papan reklame dengan tali dipengait mobil crane.
Setelah memastikan ikat kuta, barulah pembongkaran dilakukan. Dengan
menggunakan mesin las, petugas memotong seluruh pengikat maupun penyambung
papan reklame dengan JPO. Barulah setelah terputus, mobil crane menurunkannya
perlahan-lahan di atas permukaan jalan dan kemudian diikuti dengan pemotongan
papan reklame menjadi beberapa bagian.
Selain kedua papan reklame, tim gabungan juga membongkar JPO. Selain jarang
dipergunakan warga, keberadaan JPO juga sering dimanfaatkan pengusaha
advewrtising untuk memasang papan reklame. “Jadi dalam pembongkaran ini,
papan reklame dan JPO-nya juga ikut kita bongkar,” jelas Rakhmat.
Pembongkaran papan reklame dan JPO merupakan yang kedua kalinya dilakukan tim
gabungan di awal bulan Oktober ini. Sebelumnya, Senin (1/10) dinihari, tim
gabungan telah membongkar papan reklame berikut JPO di Jalan Guru Patimpus.
Pembongkaran ketika itu disaksikan langsung Wakil Wali kota Medan Ir H Akhyar
Nasution MSi. “Pembongkaran papan reklame beserta JPO kita lakukan dalam rangka
mendukung Pemko Medan melakukan penataan kota,” pungkas Rakhmat. (Sugandhi
Siagian)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar