![]() |
| Foto: Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay |
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Binjai tengah melakukan pemeriksaan secara maraton terkait perkara dugaan penyelewengan gaji oknum guru Demseria Simbolon. Rencana penyidik mau mengumumkan nama tersangka terkait perkara ini belum jadi.
Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar membenarkan, penyidik tengah melakukan pemeriksaan secara maraton setiap pekan. Sayangnya, Kajari tidak mengingat persis siapa-siapa saja yang sudah menyandang daftar terperiksa.
"Nanti pengumumannya ya, besok atau lusa," jelas Kajari ketika dikonfirmasi melalui telepon selular, Senin (15/10) siang.
Disoal adanya pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah M Mahfullah Daulay pada Rabu (17/10), Kajari mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Asepte Gaulle Ginting.
"Tiap minggu ada (pemeriksaan), cuma jadwalnya saya enggak tahu. Ke Kasi Pidsus saja ya," terang mantan Kajari Kualatungkal ini.
Kasi Pidsus membenarkan Sekda Binjai M Mahfullah Daulay akan menjalani pemeriksaan. Surat panggilan sebagai saksi untuk Mahfullah sudah dilayangkan penyidik.
"Ya benar, Sekda ada diperiksa. Selain Sekda, ada beberapa memang yang lainnya," ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Batubara ini.
Dia menambahkan, Sekda Binjai diperiksa penyidik terkait lemahnya pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Soalnya, Sekda sebagai orang nomor di jajaran ASN sekaligus menjadi pembina.
"Kenapa enggak menjalankan fungsinya," bebernya.
Disoal kendala penyidik tak jadi mengumumkan nama tersangka dalam perkara ini, menurut Asep, tidak ada. Artinya, tidak ada kendala yang dihadapi penyidik.
"Enggak ada terkendala. Biarkan tim bekerja dulu, tiap hari kita (penyidik) kerja siang malam," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, Amir Hamzah dan Kepala Inspektorat Kota Binjai, Aspian memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Binjai, Kamis (4/10). Panggilan kedua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Binjai itu terkait dugaan penyelewengan uang negara di Dinas Pendidikan Kota Binjai yang diduga melibat oknum pejabat instansi tersebut hingga Unit Pelayanan Teknis (UPT) Binjai Utara.
Perkara yang sudah masuk tahap penyidikan itu bermula dari seorang oknum guru bernama Demseria Simbolon bolos ngajar di Sekolah Dasar Negeri 027144 sejak 2010 lalu. Meski bolos, gaji yang bersangkutan tetap mengalir. Besaran gaji Demseria Simbolon bervariasi.
Tapi, gaji Demseria terus mengalir sejak 2010 hingga Februari 2018 dengan gaji kotor sebesar Rp4.367.900. Jika gaji yang bersangkutan dikalikan 86 bulan menjadi sebesar Rp375.639.400.
Perbuatan ini bukan diranah disiplin ASN lagi akar masalahnya. Namun ada upaya untuk bekerjasama mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang merugikan negara.
Sayangnya, hal tersebut tidak mendapatkan sikap tegas dari Disdik Kota Binjai. Bahkan, perkara ini diduga melibatkan Kepala SDN 027144 Binjai Utara Sulasih, Kepala UPT Disdik Binjai Utara Emi Sutrisnawati, Bendahara UPT Disdik Binjai Utara Irwan Khotib Harahap hingga Kabid Dikdas Disdik Binjai.
Ada hal yang fatal diduga dilakukan PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Medan. Adalah, perusahaan plat merah itu mencairkan dana kematian Demseria Simbolon yang diajukan suaminya, Adesman Sagala tahun 2014 lalu. Padahal, Demseria belum wafat.
Diduga tanpa melakukan pengecekan akurat, PT Taspen mencairkan dana kematian Demseria yang penerimaan pertama pada 5 Mei 2014 lalu sebesar Rp59.179.200 dan penerima kedua sebesar Rp3.207.300 pada 23 November 2014. Sehingga total dana kematian yang dicairkan PT Taspen itu sebesar Rp62.386.500 mengalir ke rekening Bank Rakyat Indonesia Pajak Tavip atas nama Adesman Sagala.
Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp438.025.900. Pencairan dana kematian yang disalurkan PT Taspen berkat adanya surat kematian yang dibuat Adesman Sagala. Penyidik menduga, Adesman Sagala yang mengurus semua dokumen administrasi kematian fiktif tersebut yang kemudian diajukan kepada PT Taspen.
Pemanggilan untuk PT Taspen ini dilakukan dengan maksud penyidik mau tahu apa dasarnya mencairkan dana tersebut. (RS1)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar