Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi
Umum dan Aset Setdaprov Sumut Zonny Waldi mewakili Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Sumut Sabrina, saat membuka orientasi pembekalan penyusunan laporan
keterangan pertanggungjawaban kepala daerah di Aula Binagraha, Medan, Kamis
(8/11).
“Empat daerah tersebut adalah Deliserdang,
Tebingtinggi, Pakpak Bharat dan Humbang Hasudutan. Dengan nilai skor
tertinggi sementara saat ini 3,0717,” ujar Zonny.
Zonny mengapresiasi kabupaten/kota yang
mendapat nilai tertinggi secara nasional tersebut. Diharapkan
kabupaten/kota lainnya dapat bersama-sama meningkatkan nilainya, karena
tahun 2018 masih belum selesai.
Meski begitu, kata Zonny, untuk tahun 2017 ada
10 kabupaten/kota yang mendapatkan nilai tertinggi secara nasional.
Kabupaten/kota tersebut adalah Tebingtinggi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai,
Medan, Binjai, Samosir, Deliserdang, Toba Samosir, Humbang Hasudutan dan
Tapanuli Selatan. “Untuk tahun 2017, nilai tertingginya mencapai 3,2033,”
ujarnya.
Untuk meningkatkan nilai tersebut, Zonny
berpesan, agar organisasi perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota
fokus pada perbaikan di sektor pelayanan dasar. “Sehingga provinsi ini menjadi
sejahtera dan bermartabat,” pesannya.
Zonny menambahkan agar para pejabat atau staf
yang bertanggungjawab agar bersungguh-sungguh saat menyusun laporan. “Saat
menyusun jangan asal isi saja, asal lapor tanpa rasa tanggungjawab, ini perlu
kita perhatikan,” ujarnya.
Penyelenggaraan pemerintahan daerah
kabupaten/kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sekali
setahun. “Laporan ini akan digunakan pemerintah sebagai dasar evaluasi
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan sebagai bahan pembinaan lebih lanjut
sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Zonny.
Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama
Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung mengatakan orientasi tersebut bertujuan
untuk merumuskan dan menyempurnakan cara penyusunan Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun
anggaran 2018.
Sementara itu, Kasubdit Fasilitasi Kelembagaan
dan Perangkat Daerah Wilayah 1 Kementrian Dalam Negeri Amril Rahim menjadi
narasumber kegiatan tersebut menyampaikan, LPPD merupakan bentuk akuntabilitas
pemerintah daerah. “Serta transparansi Pemda terhadap hasil kinerja
penyelenggaraan urusan dan pelayanan publik,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari OPD
Pemprov Sumut dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut. (Sugandhi Siagian)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar