Radarsumatera: Sumatera Utara (Sumut)
memulai program percepatan pencegahan stunting atau gagal tumbuh pada balita
akibat kekuranga gizi kronis. Berdasarkan data Pemantauan Status Gizi (PSG)
tahun 2017 persentase stunting di Sumut mencapai 28,43%.
Program pengentasan Stunting tersebut dibahas
dalam rapat perdana yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Dr
Hj Sabrina yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Sumut H Irman di Kantor Bappeda Sumut, Kamis (8/11). Kegiatan diisi paparan Tim
Investing in Nutritition an Early Years (INEY) Bank Dunia Deviriandy,
Koordinator regional Sumatera Desrates Iskandar dan Kabid Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Teguh Supriyadi.
Program pengentasan stunting di Sumut termasuk
dalam program prioritas nasional. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar
(Riskesda), persentase stunting balita Indonesia tahun 2013 mencapai 37,2
persen, dan menurun menjadi 30,8 persen pada tahun 2018. Sumut masih berada di
atas rata-rata angka stunting nasional, dimana pada tahun 2013 Sumut masuk
urutan enam teratas, dan berhasil menurunkan angka persentase stunting menjadi
urutan 14 nasional.
Tim Investing in Nutritition an Early Years
(INEY) Bank Dunia Deviriandy menjelaskan pihaknya ikut mendukung pemerintah
untuk program percepatan stunting di Indonesia. Kasus stunting di Indoensia
yang cukup tinggi, namun sebenarya bisa dicegah melalui beragai intervensi yang
terintegrasi.
Dijelaskannya, stunting adalah kondisi gagal
tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama 1.000 hari
pertama kehidupan. "Masalah stunting adalah terkait dengan asupan gizi dan
status kesehatan ibu dan anak. Penanganan stunting bisa dicegah, namun waktunya
sangat pendek," ujarnya.
Karenanya, intervensi bisa dilakukan pada bayi
di bawah usia dua tahun (1.000 Hari Pertama Kelahiran) dimulai saat ibu
mulai hamil sampai usia dua tahun, dimana periode ini dianggap sebagai
jendela kesempatan. Namun Stunting bukan melulu disebabkan faktor pelayanan
kesehatan.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
Provinsi Sumut Teguh Supriyadi menjelaskan faktor pelayanan kesehatan hanya
mencakup 20%, yang paling utama (40%) adalah faktor lingkungan yaitu sanitasi
dan air bersih, faktor perilaku (30%) yang mencakup pola asuh dan pola makan,
sisanya faktor genetika (10%). "Stunting ini disebabkan oleh faktor
multi dimensi sehingga penanganannya perlu dilakukan multi sektor,"
ujarnya.
Stunting berdampak pada tingkat kecerdasan,
kerentanan terhadap penyakit, menurunkan produktivitas dan secara nasional
dalam jangka waktu tertentu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan
kemiskinan serta kesenjangan.
Program pengentasan stunting di Sumut selama
ini sudah ada, namun kurang terintegrasi. Koordinator regional Sumatera
Desrates Iskandar mengatakan, pada tahap awal melibatkan Kabupaten Langkat,
Padang Lawas, Nias Utara, Gunungsitoli dan Simalungun. Secara nasional untuk
tahap awal program dilaksanakan di 100 kabupaten/kota dan 1.000 desa.
“Saat ini kami bersama dengan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten terkait tegah merancang aksi
konvergensi yang terintegrasi dalam penanganan dan pencegahan stunting yang
melibatkan lima kabupaten. Program pengentasan stunting nantinya akan
diintegrasikan dengan program lain di bidang kesehatan, permukiman juga melalui
dana desa,” katanya.(Sugandhi Siagian)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar