Radarsumatera-Medan: Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara
(Sekdaprov Sumut) Dr Ir Hj Sabrina MSi mengatakan pentingkanya pembangunan
Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS), baik bagi masyarakat
perkotaan maupun di perdesaan. Hal itu disampaikanya pada acara Lokakarya
Background Study RPJMN IV dan Penguatan Pokja PPAS, Kamis (1/11) di Four
Point Hotel Medan.
Karena itu, Sabrina sangat mendukung adanya Pokja Pembangunan
PPAS di tingkat nasional dan daerah (provinsi dan kota/kabupaten). Dengan
tujuan, untuk menjadi wadah atau forum komunikasi dan koordinasi agar
pembangunan air minum dan sanitasi berjalan secara terpadu dengan pembangunan
perumahan dan kawasan permukinan.
“Kita mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantau hingga
evaluasi. Selain itu pembentukan pokja juga bertujuan untuk meningkatkan
koordinasi antar lembaga pemerintah dan juga pelaku pembangunan air minum dan
sanitasi lainnya,” ujar Sabrina.
Dikatakan Sabrina, bahwa pelaku pembangunan air minum dan
penyehatan lingkungan (AMPL) di Indonesia, termasuk di daerah, melibatkan
berbagai kementerian/dinas terkait, seperti
BAPPENAS/BAPPEDA, Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat dan lainnya. “Banyak pelaku yang terlibat dan program
yang ada memadukan kapasitas dan komitmen untuk berkoordinasi dan
berkolaborasi, serta kemampuan untuk menyusun rencana kerja,”jelasnya.
Karena itu, kata Sabrina, Lokakarya Background Study RPJMN IV
dan penguatan Pokja PPAS regional 2 adalah salah satu upaya untuk
menginformasikan target, kebijakan, dan strategi nasional untuk pembangunan
sektor AMPL, perumahan dan kawasan pemukiman (PKP) dan perkotaan,
terutama terkait transisi dari target tujuan pembangunan Millennium Development
Goals (MDGs) ke tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development
Goals (SDGs)
“Selain itu, lokakarya ini juga menjadi forum untuk menjaring
masukan bagi rencana kerja lima tahun kabupaten/kota untuk sektor AMPL, PKP dan
perkotaan, dalam rangka mencapai target dan mandat yang diamanatkan ke
pemerintah kabupaten/kota,”jelasnya.
Khusus untuk Provinsi Sumut, jelas Sabrina, bahwa dari 33
kabupaten/kota, yang telah mempunyai Rencana Aksi Daerah (RAD) AMPL sebanyak 7
kabupaten dan 5 kabupaten RAD AMPL telah ditetapkan dalam peraturan bupati.
Sementara itu, Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman,
Bappenas (Pokja PPAS Nasional) Tri Dewi Virgiyanti mengatakan, peningkatan
kapasitas sumber daya di sektor air minum dan sanitasi sangat diperlukan untuk
meningkatkan kualitas air dan sanitasi. Kualitas air dan sanitasi yang buruk
akan menganggu penyerapan nutrisi dan berkontribusi pada stunting (kurang gizi
kronis).
Virgiyanti juga mengingatkan pemerintah daerah untuk
memanfaatkan dana air dan sanitasi sebaik-baiknya. “Ketersediaan anggaran air
dan sanitasi bukan masalah karena penyerapannya
masih 70%. Oleh karena itu,
pemerintah daerah harus dapat menggunakan dana tersebut dengan baik,” ujarnya.
Diskusi ini menekankan capaian, target, dan isu terkait air
minum dan sanitasi di setiap kabupaten/kota. Diskusi ini juga membahas konsep
air minum dan sanitasi aman menurut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(Sustainable Development Goals/SDG) 2030, seperti memasukkan kualitas air dalam
program air minum, selain hanya fokus pada akses air.
Setelah melakukan lokakarya dan diskusi ini, USAID IUWASH PLUS
akan mendukung sosialisasi konsep air minum dan sanitasi aman. Serta mengkaji
ulang dokumen perencanaan kabupaten/kota untuk memastikan target, strategi, dan
program air minum dan sanitasi sesuai dengan konsep air minum dan sanitasi
aman.
Turut hadir dalam acara itu, Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara Irman Dj Oemar, para
peserta dari berbagai instansi terkait dan undangan lainnya.(Sugandhi Siagian)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar