Sibolgapos.com - Tim
Gabungan Pemko Medan menyegel terminal liar milik Paradep Taksi di Jalan
Sisingamagaraja Medan, Selasa (13/11). Tindakan tegas yang dilakukan karena
perusahaan angkutan ini tidak mengindahkan imbauan serta surat peringatan yang
sudah tiga kali disampaikan guna menutup terminal tersebut.
Penyegelan yang dilakukan tim gabungan terdiri
dari unsur Satpol PP, Dishub, unsur TNI dan Polri serta personil Kecamatan
Medan Kota sempat ricuh. Pasalnya, ketika tim gabungan yang dipimpin Kasat Pol
PP HM Sofyan bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Renward
Parapat mendapat penolakan dari pemilik beserta sejumlah pekerjanya.
“Saya tidak mau
ini (terminal liar) disegel. Sebab saya tinggal disini dan juga memiliki usaha
lain seperti usaha ekspedisi dan menjual makanan dan minuman. Jadi pintu ini
merupakan satu-satunya akses keluar masuk. Apabila disegel bagaimana kami
nanti,” kata pria berpostur tinggi dan berdarah India dengan nada tinggi.
Sofyan tidak
bergeming sedikitpun mendengar penjelasan pemilik Paradep Taksi. Kemudian
mantan Camat Medan Area itu memerintahkan tim gabungan untuk segera menggembok
pintu pagar terminal liar dengan menggunakan rantai besi serta diikuti
pemasangan garis polisi.
Namun, ketika
proses penyegelan terjadi pengusaha dibantu sejumlah karyawannya menmghalangi
tim gabungan sehingga terjadi dorong-mendorong. Untuk mengatasi hal tersebut
Sofyan meminta unsur TNI Polri untuk mengamankan, sehingga proses penyegelan
dapat berlangsung dengan lancar.
Usai penyegelan
Sofyan memerintahkan tim Satpol PP untuk mengangkut barang bukti berupa kursi
dan meja pool ke dalam truk dan dibawa ke markas. Sofyan selanjutnya meminta
kepada anggotanya untuk memarkir 1 unit truk Sat Pol PP di depan pool Paradep
Taksi untuk menghalangi terminal tersebut beroperasi kembali.
Selanjutnya, tim
kembali bergerak menuju pool Simpati yang juga memiliki indikasi melakukan
pelanggaran serupa.
Pada penindakan
di pool Simpati, tim gabungan tidak banyak mendapat perlawanan. Setelah
melakukan tindakan persuasif, pengusaha angkutan umum Simpati bersedia
dilakukan penyegelan dan berjanji tidak akan mengoperasikan terminal liarnya.
Usai penyegelan
dua terminal liar tersebut, Kasat Pol PP mengaku tim gabungan akan terus
menindaktegas dan memroses sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika masih ada
pengusaha angkutan masih nekat mengoperasikan terminal liar.
”Kali ini tim
gabungan tidak akan bernegosiasi dan akan terus bertindak bagi pengusaha
angkutan yang tidak patuh terhadap peraturan. Saya dan tim gabungan akan terus
mengawasi hingga terminal liar benar-benar tertib,” tegas Sofyan.(Sugandhi
Siagian)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar