Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

Full width home advertisement

Binjai


Langkat

Post Page Advertisement [Top]

Horee ...Walikota Binjai Rebut Kembali Pasar Bundar

Horee ...Walikota Binjai Rebut Kembali Pasar Bundar
RADARSUMATERA.COM

RADARSUMATERA.COM/BINJAI

Sejumlah 14 unit rumah toko (Ruko) Pasar Bundar, di Jalan Sudirman, Kec. Binjai Kota, akhirnya kembali ke tangan Pemerintah Kota Binjai.
Hal tersebut dikatakan Walikota Binjai HM Idaham SH MSi saat ditemui usai menghadiri kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko dengan Kejari tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Pendopo Umar Baki, Jalan Veteran, Kel. Tangsi, Kec. Binjai Kota, Kamis (6/12) pagi.
Ditegaskan Idaham, bahwa perkara perdata terkait gugatan tanah atau aset Pemko Binjai sudah usai.
“Sudah tidak ada lagi gugatan. Kita menang saat Peninjauan Kembali (PK) terkait Pasar Bundar.
Kita juga menang di Pengadilan Tinggi (PT) terkait gugatan lahan eks HGU PTPN 2 di Jalan Soekarno Hatta, percisnya di Persimpangam Tugu,” bebernya .
Sebelumnya, 14 unit ruko Pasar Bundar diambil alih Cahyati Candra, warga Kota Medan, turunan Tionghoa. 
Beralihnya aset Pemko Binjai tersebut setelah gugutannya pada 2014 lalu dimenangkan pengadilan Negeri (PN) Binjai serta PT Sumut Berdasarkan data yang diperoleh dari PN Binjai, dasar Cahyati Candra mengajukan gugatan hanya akte notaris yang dibuatnya tahun 2014.
Selain akte notaris, Cahyati Candra juga mengajukan foto kopi peta lokasi yang bersengketa.
Sementara, Pemko Binjai sebagai tergugatan ketika itu mengajukan data aset, surat perjanjian sewa menyewa tahun 1987, dan peraturan perundang-undangan terkait aset negara Kini, aset tersebut sudah kembali ke tangan Pemko Binjai. (RS1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]