Radarsumatera-Medan: Pergantian
antar waktu dan pengambilan sumpah/janji ini perlu dilaksanakan untuk
menyusaikan prosudur kelengkapan dewan yang ada. Hal ini disampaikan Wakil Wali
Kota Medan Medan Ir.H Akhyar Nasution, M.Si saat mengikuti sidang Paripurna
Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota
DPRD Kota Medan periode 2014 - 2019 di Gedung DPRD, Rabu (5/12).
Sidang Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung ini
melantik Dr. Drs. Lily M.BA, M.H dari
Partai Gerindra menggantikan Godfried Efendi Lubis dan Jangga Siregar, SH dari
Partai Hanura menggantikan Landen Marbun.
Wakil Wali Kota Medan dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat bertugas
kepada kedua Anggota DPRD Medan yang baru dilantik ini. Semoga dapat menjadi
mitra dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan untuk membangun ibu
Kota Provinsi Sumatera Utara ini.
“Walaupun masa jabatan tersisa beberapa bulan lagi, saya berharap saudara tetap
memberikan kinerja yang maksimal untuk menyerap aspirasi dari masyarakat serta
mendukung pembangunan Kota Medan yang selama ini pemko medan upayakan,” ujar
Wakil Wali Kota.
Selain mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Kota Medan yang dilantik, Akhyar
juga mengucapkan terima kasih kepada Landen Marbun dan Golfried Efendi Lubis
atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD selama ini.
Selanjutnya, mantan anggota DPRD Kota Medan periode 1999-2004 ini mengingatkan,
tahun 2019 merupakan tahun politik, karenanya diharapkan baik Pemko Medan
maupun DPRD Kota Medan dapat menjadi agen sosialisasi pemilu damai kepada
masyarakat.
“Saya berharap kita semua dapat menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang
dengan senantiasa menjaga kekondusifan serta mengedukasi masyarakat agar tidak
terpengaruh dan tidak menyebarkan berita hoax yang semakin marak berkembang
khususnya menjelang pesta demokrasi,” pungkas Akhyar.
Mengawali rapat paripurna Ketua DPRD Kota Medan membacakan tata tertib
peraturan DPRD kota Medan tentang pergantian antar waktu angggota DPRD Kota
Medan, surat keputusan dari Partai Gerindra dan Partai Hanura, berita acara dan
surat keputusan KPU Medan, surat Walikota Medan dan surat keputusan Gubernur
Sumatera Utara.
Selanjutnya usai memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah kedua Anggota DPRD
Medan ini, Ketua DPRD Medan mengingatkan agar Lily dan Jangga lebih
mementingkan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi maupun golongan.
Artinya Tanggung jawab sebagai anggota dewan tidak mudah, karena kepentingan
rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam Paripurna ini hadir, Wakil Ketua DPRD Medan, Anggota DPRD Medan, Sejumlah
Unsur Forkominda,Pimpinan OPD dan Camat se Kota Medan. (Sugandhi Siagian)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar