Radarsumatera-Medan: Tim
Gabungan Pemko Medan kembali melanjutkan pembongkaran papan reklame
bermasalah, Senin (3/12) malam sampai Selasa (4/12) subuh. Kali ini
sebanyak lima unit papan reklame bermasalah ‘disikat”. Pembongkaran
dilakukan karena kelima papan reklame dengan berbagai ukuran itu selama
ini didirikan tanpa izin.
Kelima papan reklame bermasalah yang dibongkar itu berlokasi di Jalan Kol L Yos
Sudarso simpang Jalan Glugur sebanyak 1 unit berukuran 6 x 12 meter, 3 unit di
Jalan H Adam Malik berukuran 4 x 6 meter, 4 x 8 meter dan dan 4 x6 meter serta
1 unit lagi di Jalan Gatot Subroto persisnya depan Tugu SIB berukuran 4 x 8
meter.
Menurut Kasatpol PP Kot Medan M Sofyan, 3 dari 5 papan reklame
bermasalah yang ditumbangkan tim gabungan itu merupakan papan
reklame kosong tanpa materi iklan. Sedangkan 2 papan reklame lagi berisikan
materi iklan tentang khatinakata dan promosi salah satu perguruan tinggi yakni
Universitas Prima.
“Pembongkaran kita lakukan karena kelima papan reklame tidak memilik
izin. Sebelum pembongkaran dilakukan, pengusaha advertising pemilik
keoima papan reklame bermasalah iu telah diingatkan atas pelanggaran yang telah
dilakuan dan diminta untuk dibongkar sendiri. Namun tetap saja tidak
dilakukan sehingga kita turun melakukan penertiban,” kata Sofyan.
Mantan Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan itu kembali menegaskan, tim
gabungan tetap pada komitmen semula untuk membersihkan Kota Medan dari papan
reklame bermasalah. “Tak satu pun papan reklame bermasalah yang kita biarkan
berdiri, semua akan kita bongkar tanpa pndang bulu. Selain melanggar
peraturan, keberadaan papan reklame bermasalah selama ini sangat mengganggu
estetika kota,” kata Sofyan.
Dikatakan Sofyan, seluruh tim gabungan siap 24 jam penuh untuk membersihkan
seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. Mengingat jumlah papan
reklame bermasalah masih banyak, jelas mantan Camat Medan Area itu,
pembongkaran pun dilakukan bertahap. Apalagi personel yang dimiliki terbatas.
“Selain
papan reklame, personel kita turunkan juga untuk menertibkan pedagang kaki lima
(PK5), bangunan bermasalah maupun terminal (pool) liar. Walaupun dillakukan
bertahap, insya Allah kita mampu membersihkan kota yang kita cintai bersama ini
dari papan reklame bermasalah,” tegasnya optimis.
Pembongkaran
kelima papan reklame bermasalah berjalan dengan lancar. Tim gabungan yang sudah
terlalih melakukan ‘penebangan’, tanpa kesulitan menumbangkan satu persatu
papan reklame bermasalah tersebut. Selanjutnya seluruh material hasil
pembongkaran dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka.
Di saat tim gabungan membongkar kelima papan reklame bermasalah, kembali
pengusaha advertising membongkar sendiri papan reklamenya. Malam hingga dini
hari, ada 3 unit papan reklame yang dibongkar sendiri yakni di Jalan H Adam
Malik sebanyak 2 unit berukuran 4 x 6 meter dan 5 x 10 meter serta Jalan Glugur
ukuran 5 x 10 meter. (Sugandhi Siagian)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar