Bawaslu Kota Binjai Buka Pendaftaran Pengawas TPS,Ini Syaratnya... - Media Radar Sumatera

Media Radar Sumatera

Tajam, Akurat dan Terpercaya

radar sumatera

Breaking

Home Top Ad

Komunitas Hijau Indonesia

Senin, 04 Februari 2019

Bawaslu Kota Binjai Buka Pendaftaran Pengawas TPS,Ini Syaratnya...

Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto SH.MH
RADARSUMATERA.COM/BINJAI

Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai mulai membuka pendaftan untuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu serentak 2019. 

Rencananya ada 713 pengawas TPS yang akan direkrut. Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto menyebut pengawas TPS memiliki masa tugas selama satu bulan mulai dari 23 hari sebelum hari pencoblosan hingga 7 hari pasca hari pencoblosan.

"Kerjanya satu bulan penuh. Tugasnya melakukan pengawasan diwilayahnya masing-masing, mulai dari mengawasi metode kampanye, alat peraga kampanye, masa tenang dan hari pencoblosan," ujar Arie, Selasa (5/2/2019).

Kata dia, rekrutmen untuk pengawas TPS akan dikoordinir oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan.

Arie mengatakan bahwa Pengawas TPS juga bertugas membantu pengawas kelurahan.
pengumuman pendaftaran pengawas TPS dimulai 4-10 Ferbruari 2019. 11-21 Februari seleksi berkas. 27 Februari - 1 Maret masa tanggapan masyarakat. 4-6 Maret masa klarifikasi masyarakat. 8-12 Maret pengumuman serta 25 Maret pelantikan sekaligus bimtek.

Arie menambahkan bahwa gaji pengawas TPS selama bertugas nantinya Rp 600.000.
"Rp 550.000 untuk honorarium dan Rp 50.000 pengganti makan," jelasnya.

Berikut syarat lamaran:
1. Fotocopy ijazah (Pendidikan terakhir min
    SMU/sederajat)
2. Fotocopy KTP
3. Fotocopy Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Sehat (Puskesmas)
5. Pas Foto 4x6 (4 lembar) warna
6. Materai 6.000 dua lembar
7. Kendaraan pribadi & handpone android
8. Usia minimal 25 tahun .

Lamaran dapat diantar langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan. (RS3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman